KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy Prabowo

Terdiri dari merk Tumi, Louis Vuitton dan Old Navy

Jakarta, IDN Times - Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya memeriksa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Kamis (14/1/2021).

Edhy diperiksa terkait kasus suap izin eskpor benih lobster. Setelah diperiksa, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil suap.

"Di antaranya berbagai tas dan baju dengan merek ternama yang pembeliannya dilakukan saat berada di Amerika, yang sumber uang pembeliannya diduga dari jatah pengumpulan fee para eksportir benur," ucap Ali saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

1. KPK konfirmasi Edhy Prabowo soal Tim Uji Tuntas

KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy PrabowoPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menambahkan barang-barang mewah itu terdiri dari merk Tumi, Louis Vuitton (LV) dan Old Navy. KPK pada Rabu 13 Januari 2021 juga memeriksa Edhy Prabowo. Ali mengatakan, Edhy dicecar soal penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

"Tersangka EP (Edhy Prabowo) didalami pengetahuannya mengenai alasan dan dasar pembentukan serta penunjukan Tim Uji Tuntas (Due Diligence) perijinan usaha perikanan budidaya lobster, yang diduga sebagai perantara dalam penerimaan sejumlah fee dari para ekspoktir benur," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Prabowo Subianto Sudah Terima Kabar Edhy Prabowo Ditangkap KPK

2. Edhy Prabowo dan enam orang lainnya jadi tersangka

KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy PrabowoMantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo bersiap menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12/2020) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo jadi tersangka penerima suap. Kemudian, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Safri dan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas Andreau Pribadi Misata.

Selanjutnya, Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi dan staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih. Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap ialah Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito.

3. KPK sita jam rolex hingga tas LV dari penangkapan Edhy

KPK Sita Tas dan Baju Mewah dari Amerika Milik Edhy PrabowoKonferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Seperti diberitakan sebelumnya, Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster. Uang yang diduga suap tersebut masuk ke rekening PT ACK senilai Rp9,8 miliar.

Uang itu kemudian ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yakni Ahmad Bahtiar dan Amri. Pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar. Uang itu diberikan untuk keperluan Edhy, istrinya Iis Rosita Dewi, Safri dan Andreau.

Tak hanya itu, uang tersebut digunakan Edhy dan istrinya belanja barang mewah di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat pada 21-23 November 2020. Dengan mengeluarkan uang Rp750 juta, mereka membeli jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV dan baju Old Navy. Selain itu, pada Mei 2020, Edhy turut diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Baca Juga: KPK Akan Usut Dugaan Aliran Dana Edhy Prabowo ke Bellaetrix Manuputty

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya