Kritik 3 Mantan Pimpinan KPK soal Pengadaan Anggaran Mobil Dinas

"KPK diprofil dan dibangun dengan brand image kesederhanaan"

Jakarta, IDN Times - Polemik pengadaan anggaran mobil dinas untuk pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural KPK menjadi sorotan sejumlah pihak. Bahkan, 3 mantan pimpinan KPK yang menilai anggaran untuk mobil dinas tidaklah begitu penting.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto mengatakan, pimpinan KPK saat ini sedang meninggikan keburukannya dalam hal keteladanan. Menurutnya, tindakan itu sesat paradigmatis.

"Sedari awal, KPK diprofil dan dibangun dengan brand image sebagai lembaga yang efisien, efektif, dan menjunjung tinggi integritas dan kesederhanaan. Mobil dengan CC (kapasitas mesin) tinggi tidak efisien dan efektif. Karena tidak berpengaruh langsung pada upaya percepatan dan peningkatan kualitas pemberantasan korupsi," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

1. Bambang menilai pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela

Kritik 3 Mantan Pimpinan KPK soal Pengadaan Anggaran Mobil DinasBambang Widjojanto. IDN Times/Margith Juita Damanik

Bambang melanjutkan, dari sisi manajemen, KPK dibangun dengan single salary. Hal ini karena seluruh fasilitas sudah disatukan menjadi komponen gaji. Berdasarkan hal tersebut, seharusnya tidak boleh ada pemberian lagi fasilitas kendaraan.

"Karena akan redundant (mubazir). Dengan menerima pemberian mobil dinas, maka pimpinan KPK telah melakukan perbuatan tercela yang melanggar etik dan perilaku karena menerima double pembiayaan dalam struktur gajinya," ucapnya.

Baca Juga: Pimpinan Disebut Dapat Anggaran Mobil Dinas Rp1 M, Ini Penjelasan KPK

2. Anggaran mobil dinas senilai Rp1 miliar dinilai kurang pantas

Kritik 3 Mantan Pimpinan KPK soal Pengadaan Anggaran Mobil Dinas(Tangis haru Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di bahu Laode M. Syarif) Istimewa

Dikonfirmasi terpisah, mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Laode Muhammad Syarif mengatakan, meski pun status KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), nilai-nilai luhur lembaga antirasuah seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan.

Pimpinan KPK dan seluruh jajarannya, kata Laode, harus berempati pada kondisi Indonesia yang masih memiliki 20 juta penduduk miskin.

"Dan penambahan kemiskinan baru akibat COVID-19 yang menurut BPS sebanyak 26,42 juta. Sehingga, kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," ujarnya.

3. Saut Situmorang sebut mobil dinas gak ada kaitannya dengan kinerja pimpinan

Kritik 3 Mantan Pimpinan KPK soal Pengadaan Anggaran Mobil Dinas(Wakil Ketua KPK jilid IV Saut Situmorang bersalaman dengan Firli Bahuri) ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Sebelumnya juga turut berkomentar mantan Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang. Ia menilai, pengadaan mobil dinas itu tidak ada kaitannya langsung dengan kinerja pimpinan KPK.

"Gak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik (mobil) Innova 4 tahun aman-aman aja tuh," katanya saat dikonfirmasi Kamis (15/10/2020).

Ia mengungkapkan, selama masa kepimpinan KPK jilid IV atau saat dirinya menjabat, tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

"Masalah mobil tidak urgent. Biar negara tidak perlu pusing ngurusi mobil, cukup saja uang transport lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya," ungkapnya.

"Jadi, (pimpinan) jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan. Awalnya cuma gaji pimpinan, normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportation saat itu," sambungnya.

4. DPR sudah menyetujui anggaran mobil dinas itu

Kritik 3 Mantan Pimpinan KPK soal Pengadaan Anggaran Mobil Dinas(Pimpinan KPK bertemu dengan pimpinan MPR) ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini memang pihaknya tidak memiliki mobil dinas, baik itu untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Namun, DPR sudah menyetujui anggaran mobil dinas tersebut.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali saat dikonfirmasi kemarin.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ketua KPK dianggarkan Rp1,45 miliar untuk mobil dinas tersebut. Sementara, empat pimpinan lainnya masing-masing Rp1 miliar. Selain itu, lima anggota Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp702 juta.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut saat ini belum final dan masih dalam proses pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran) dan Bappenas, terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan tersebut," jelas Ali.

Ali menambahkan, mengenai jumlah unit nantinya akan mengacu kepada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka), yang masih dalam harmonisasi di Kemenkumham.

"Sedangkan besaran harga tentu akan mengacu pada standar biaya sebagaimana peraturan menteri keuangan dan e-katalog LKPP," ucapnya.

Baca Juga: Anggaran Mobil Dinas Disebut sebagai Wujud Keserakahan Pimpinan KPK

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya