Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian

Keributan dimulai saat pegawai KPK memfoto kegiatan rapat

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menjelaskan kronologi penganiayaan, yang menimpa dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Argo, peristiwa penganiayaan itu mengakibatkan seorang pegawai KPK menderita luka-luka.

Baca Juga: Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK

1. Polisi tahu peristiwa penganiayaan usai terima laporan dari KPK

Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian(Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dan Jubir KPK Febri Diansyah) IDN Times/Santi Dewi

Argo mengatakan, polisi mengetahui kejadian tersebut dari laporan pegawai KPK pada Minggu (3/2) pukul 14.30 WIB. Laporan itu diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

 "Lapor ada keributan akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro. Karena dia ngaku dari KPK, untuk memastikan dia dibawa ke Polda Metro," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/2).

2. Keributan dipicu dari pemantauan petugas KPK

Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian(Ilustrasi penganiyaan) IDN Times/Sukma Shakti

Argo menjelaskan, keributan tersebut dimulai ketika dua petugas KPK sedang memantau rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan itu dilaksanakan di Hotel Borobudur tepatnya di lantai 19.

Saat memantau, kedua petugas KPK itu mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat kegiatan pengambilan foto itulah, cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.

"Kemudian dari Pemda Papua itu turun ke lobi. Ternyata masih ada orang yang memotret. Motret-motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan," kata Argo.

3. Satu pegawai KPK menjadi korban luka

Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian(Ilustrasi Penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Argo menuturkan, dari pemukulan itu satu petugas KPK mengalami luka-luka. Pelaku pemukulan saat ini tengah dicari oleh tim kepolisian.

"Kita belum ketahui pelakunya. Masih lidik ya," beber Argo.

Argo menilai, meski kegiatan rapat tersebut terbuka untuk umum, memfoto secara diam-diam tidak dibenarkan.

"Misalnya mba di mall difoto sama orang gak dikenal, harus izin gak kalau mau motret orang lain? Acara terbuka, tapi lingkungan (yang hadir) dari pemprov sana," imbuhnya kepada wartawan.

4. Dua pegawai KPK korban penganiayaan akan dioperasi

Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian(Juru bicara KPK, Febri Diansyah) ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Sebelumnya, dua pegawai KPK dianiaya oleh orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) 2019. Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.
 
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat penganiayaan berlangsung, kedua petugas KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas kepada orang tak dikenal tersebut. Namun, kedua petugas itu terus dipukul.
 
Kedua petugas itu telah dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
 
"Sekarang tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi, karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," jelas Febri.

Baca Juga: KPK Harap Polisi Bekerja Optimal Ungkap Penganiaya Pegawai KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya