Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil Marati

Kivlan mengenal Habil melalui grup WhatsApp

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api Kivlan Zen mengaku menerima uang dari tersangka kasus dugaan percobaan pembunuhan, Habil Marati. Kuasa Hukum Kivlan, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya itu menerima uang sebesar 4.000 dolar Singapura atau setara Rp42,400.000.

"Mengakui (menerima uang). Tapi, tidak sesuai dengan tuduhan. Uang itu hanya untuk demo. Tidak ada kaitan sama sekali dengan masalah pembelian senjata, membunuh tidak ada sama sekali," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/6).

1. Kivlan diperiksa kembali hari ini

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil MaratiIDN Times/Axel Jo Harianja

Kivlan saat ini kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habil. Ia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB untuk melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya.

"Pemeriksaan Jumat (14/7) malam, berhubung beliau sakit gigi dihentikan sementara. Hari ini, dilanjutkan kembali, beliau sudah diobati tadi di poliklinik gigi alhamdulillah lumayan sembuh," ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu Kivlan  turut membawa bukti rekening penerimaan uang tersebut.

"Dicek tadi rekening. Dikasihkan rekeningnya, bahwa terima ke rekening ia terima dan sampaikan ada. Yang satu Rp50 juta. Yang satu lagi 4000 dolar Singapura untuk kegiatan antikomunis atau supersemar yang di Monas," ungkap Yuntri.

2. Kivlan mengenal Habil melalui grup WhatsApp

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil MaratiIDN Times/Axel Jo Harianja

Yuntri menjelaskan Kivlan dan Habil saling mengenal melalui grup WhatsApp (WA) sejak setahun yang lalu. Uang yang diterima Kivlan kata Yuntri, diberikan secara sukarela oleh Habil.

"(Uang diberikan) Sukarela saja. Mereka kan kenal dari WA grup. Itu grup untuk diskusi saja tentang masalah kebangsaan. Itu ada gerakan GMBI, karena di diskusi itu berkembang butuh uang untuk keperluan gerakan antikomunis. Beliau (Habil) kasih (uang itu)," kata Yuntri.

3. Habil Marati, terduga penyandang dana kasus Kivlan Zen

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil MaratiANTARANEWS

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, menyebut nama Habil Marati sebagai terduga penyandang dana atas kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional yang melibatkan Kivlan Zen. Dana tersebut diduga digunakan untuk membeli senjata api.

Kivlan, menjadi tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal. Sedangkan, nama Habil Marati tidak banyak terdengar belakangan.

Habil Marati merupakan Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia bahkan pernah menjabat sebagai Sekretaris DPW PPP Sumut pada tahun 1985-1990.

Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Ikatan Alumni Indonesia-AS 1989, Ketua DPW PPP Sumut 1995-2004, Penasehat PSSI Sumut 2002-2005, Ketua DPW Parmusi Sumut, Ketua DPP PPP 2003-2007.

4. Habil Marati, mantan petinggi PSSI

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil MaratiANTARANEWS/Humas PPP

Habil Marati selain menjadi politisi, pernah pula menjabat sebagai petinggi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Ia pernah menjabat sebagai Manajer Timnas Indonesia untuk piala (ASEAN Football Federation) AFF tahun 2012 silam. Selain itu ia juga diketahu menjabat sebagai direktur dari berbagai perusahaan.

Pada kontestasi politik pemilihan umum 2019 lalu, Habil Marati turut berkontestasi dengan mengusung PPP. Ia menjadi wakil PPP sebagai calon legislatif dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara.

Habil Marati pernah menjabat sebagai anggota dewan 5 Periode sejak DPRD II Kodya 1982-1987 DPRD I Sumut 1987-1992, Wakil ketua DPRD I Sumut 1997-2004, MPR RI 1997-1999.

5. Nama Habil muncul bersama sejumlah nama top lainnya

Kuasa Hukum: Kivlan Zen Akui Terima Uang dari Habil MaratiANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Disebut-sebut sebagai terduga kasus makar yang terkait dengan aksi demonstrasi yang berakhir kerusuhan pada 21 hingga 22 Mei 2019 lalu, nama Habil Marati disebut bersama nama-nama top lainnya.

Adapun nama yang turut disebut adalah Mayor Jendral TNI (Purn) Kivlan Zein, Mantan Danjen Kopassus Mayor Jendral TNI (Purn) Soenarko, mantan prajurit TNI Iwan Kurniawan hingga nama mantan anak buah Prabowo di Kopasus, Noor Farid.

Habil Marati diduga memberikan dana sebesar SGD 15 ribu atau setara dengan Rp150 juta kepada Kivlan Zen.

"Kivlan Zen mencari eksekutor dan memberi target pembunuhan 4 tokoh nasional yaitu Wiranto, Budi Gunawan, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Gories Mere. Ada juga Yunarto Wijaya, bos lembaga survei Charta Politika," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Baca Juga: Kivlan Zen Diperiksa sebagai Saksi Habil Marati Hari Ini

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya