Lanjut Terus, Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPK

Penggeledahan KPK di Batu masih berlangsung

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan beberapa hari terakhir terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu selama 2011-2017. Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kini sedang menggeledah kantor Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

"Hari ini tim penyidik KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di Kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu. Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali kepada IDN Times, Jumat (8/1/2021).

1. KPK sebelumnya menyita catatan transaksi keuangan

Lanjut Terus, Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPKIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Tim penyidik KPK pada Kamis (7/1/2021) menggeledah kantor Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Batu, Dinas Penanggulangan Kebakaran Kota Batu dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Kota Batu.

Ali mengatakan, dari tiga lokasi tersebut, pihaknya mengamankan berbagai dokumen. Selanjutnya, dokumen yang diamankan itu akan dianalisa sebelum disita KPK. "Di antaranya dokumen perizinan usaha dan catatan transaksi keuangan yang terkait dengan perkara ini," ucapnya.

Baca Juga: KPK Geledah Tiga Kantor Pemkot Batu, Catatan Transaksi Keuangan Disita

2. KPK juga sita dokumen terkait perizinan tempat wisata

Lanjut Terus, Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPKIlustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK pada Rabu, 6 Januari 2021 menggeledah kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu, Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, sejumlah dokumen turut disita.

"Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen peririzinan-perizinan tempat wisata, pada Dinas Pariwisata kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).

Tim penyidik KPK pada Selasa, 5 Januari 2021 sudah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut. Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

"Moh Zaini, swasta atau pemilik PT Gunadharma Anugerah didalami pengetahuannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait perkara ini, agar bisa mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Batu," ucap Ali.

KPK juga memeriksa mantan asisten rumah tangga (ART) Eddy Rumpoko yang bernama Kristiawan. Eddy Rumpoko diketahui pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Kristiawan didalami pengetahuannya terkait dugaan sebagai perantara penerimaan atas perintah dari pihak yang terkait perkara ini, untuk menerima sejumlah uang dari para Kontraktor dan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di Pemkot Batu," ujar Ali.

3. Eddy Rumpoko terjaring OTT KPK pada 2017 lalu

Lanjut Terus, Giliran Kantor Wali Kota Batu Digeledah KPKMantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Eddy Rumpoko sebelumnya terjaring OTT KPK pada September 2017. Dia menerima suap berupa mobil merek Toyota New Alphard senilai Rp1,6 milyar dari pengusaha Filiphus Djap.

Suap itu diterima terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu. Akibatnya, Eddy harus menerima vonis 3 tahun penjara dengan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Lagi, KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Kota Batu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya