Listrik Padam, Keamanan di Jabodetabek Masih Terjaga

Polisi upayakan tak ada tindak kejahatan saat listrik padam

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum mendapatkan informasi adanya tindak kriminal, selama terjadi pemadaman listrik di Jabodetabek dan beberapa titik lainnya di Pulau Jawa.

Pemadaman listrik terjadi sejak Minggu (4/8) kemarin hingga hari ini, Senin (5/8), khususnya di kawasan Jabodetabek.

"Sampai sekarang kita belum mendapat informasi, ya. Karena saat lampu mati, semua personel polres, polsek, jalan ke lapangan," kata Argo di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Baca Juga: Listrik Padam, Sektor Industri Komplain ke Menperin Airlangga

1. Polisi mengupayakan tak ada aksi kejahatan selama pemadaman listrik

Listrik Padam, Keamanan di Jabodetabek Masih TerjagaIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan pihaknya juga berupaya mengamankan objek-objek vital di kawasan Jabodetabek, untuk menghindari tindak kejahatan selama ada pemadaman listrik.

"Semua kita cover, jangan sampai ada peristiwa pidana saat pemadaman listrik," kata dia.

2. Ini wilayah yang terkena pemadaman hingga sore hari ini

Listrik Padam, Keamanan di Jabodetabek Masih TerjagaIDN Times/Helmi Shemi

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan ada sejumlah wilayah yang mengalami pemadaman listrik bergilir, yang dimulai hari ini pukul 14.00 hingga 18.00 WIB.

"Karena ada sedikit nge-trip tadi, ada jaringan yang menyebabkan turunnya tegangan. Jadi tidak ada evakuasi daya di sana," kata Made di kantor pusat PT PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8).

Sementara, untuk wilayah Jawa Barat juga mengalami pemadaman bergilir, namun Made tidak menyebut secara detail wilayah mana saja.

"Pemadaman bergilir atau MLS ada," kata dia.

Made juga memastikan listrik akan kembali nyala, setelah pemadaman bergilir tersebut selesai. "Artinya masyarakat bisa menikmati listrik lagi, karena beban pada malam hari tidak terlalu berat," kata dia.

Berikut wilayah yang mengalami pemadaman bergilir untuk wilayah Jabodetabek:

Kapuk Kamal Muara, Daan Mogot Batu Ceper, Tegal Alur Cengkareng, Raya Resek, Kampung Pondok Bahar, Menceng Raya, Duri Kosambi, Rawa Buaya, Semanan Raya, Pondok Indah, Pamulang, Cilandak, Lebak Bulus, TB Sumatupang, Pejaten, Cibubur, Jembatan Besi, Hayam Wuruk, Gunung Sahari, Pluit, Pondok Aren, Mampang, Kuningan, Rawamangun, Pisangan Lama, Cempaka Putih, Green Lake City, Tegal Alur, Cipinang, Cililitan, MT Haryono, Cilincing, Plumpang, Tanah Abang, Sudirman, Slipi, Kebon Sirih, MH Thamrin, Pondok Kelapa, Kelapa Gading, Sunter.

3. PLN akan memberikan kompensasi akibat padamnya listrik

Listrik Padam, Keamanan di Jabodetabek Masih TerjagaIDN Times/Helmi Shemi

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan, akan ada kompensasi akibat pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8) kemarin.

Menurut Sripeni, kompensasi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 27 Tahun 2017.

"Kompensasi terhadap masyarakat sudah ada aturannya Permen ESDM, dan PLN komit melaksanakan hal tersebut,” kata Sripeni di kantor pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (5/8).

Lalu, kompensasi apa yang akan didapatkan warga yang terdampak pemadaman listrik? Menurut Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017, konsumen akan mendapatkan kompensasi pemotongan pembayaran listrik 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum, untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Sedangkan untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik, akan mendapat pemotongan pembayaran listrik 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Bagaimana dengan pengguna listrik prabayar? Pasal 3 menjelaskan, pengurangan tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disetarakan dengan pengurangan tagihan pada konsumen untuk Tarif Tenaga Listrik Reguler dengan Daya Tersambung yang sama.

Pengurangan pembayaran, baik pasca atau prabayar diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token tenaga listrik prabayar pada bulan berikutnya.

Berikut isi lengkap Pasal 6 Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017

Ayat 1 berbunyi: PT PLN (Persero) wajib memberikan pengurangan tagihan listrik kepada konsumen apabila realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik melebihi 10 persen di atas besaran tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang ditetapkan, untuk indikator: lama gangguan, jumlah gangguan, kecepatan pelayanan perubahan daya tegangan rendah, kesalahan pembacaan kWh meter, waktu koreksi kesalahan rekening; dan/atau kecepatan pelayanan sambungan baru tegangan rendah.

Ayat 2 berbunyi: Pengurangan tagihan listrik kepada konsumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment); atau 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment).

Ayat 3 berbunyi: Untuk konsumen pada Tarif Tenaga Listrik Prabayar, pengurangan tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disetarakan dengan pengurangan tagihan pada Konsumen untuk Tarif Tenaga Listrik Reguler dengan Daya Tersambung yang sama.

Ayat 4 berbunyi: Pengurangan tagihan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token tenaga listrik prabayar pada bulan berikutnya.

Ayat 5 berbunyi: PT PLN (Persero) wajib melaporkan secara berkala realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik dan pelaksanaan pengurangan tagihan listrik setiap triwulan secara tertulis kepada Direktur Jenderal paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender setelah akhir triwulan.

Ayat 6 berbunyi: Sumber data pelaporan realisasi tingkat mutu pelayanan tenaga listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (5) menggunakan hasil pengukuran dan aplikasi pelaporan PT PLN (Persero).

4. Pasokan listrik ditargetkan kembali normal Senin malam

Listrik Padam, Keamanan di Jabodetabek Masih TerjagaIDN Times/Helmi Shemi

Selain itu, PLN menargetkan pasokan listrik akan normal di semua daerah terdampak putusnya arus listrik pada Senin (5/8) malam.

"Kami upayakan malam ini semua dapat tersalurkan semua," kata Sripeni.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasokan listrik ke sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Jawa Barat mendadak padam pada Minggu (4/8) pukul 11/50 WIB. Sampai hari ini sejumlah wilayah belum teraliri listrik.

Sripeni mengatakan lambatnya penanganan atas pemadaman listrik merupakan dampak dari karakteristik pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

"Kalau tenaga uap itu, butuh waktu lama untuk mulai lagi kalau sudah dingin karena mati, paling tidak butuh 8 jam untuk bisa hasilkan uapnya," kata dia, Senin.

Sripeni menjelaskan terhentinya pasokan listrik sempat membuat PLTU Suralaya tidak aktif. Sementara untuk memanaskan kembali mesin PLTU membutuhkan waktu yang cukup lama.

Nonaktifnya PLTU Suralaya ini berimbas ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan Banten. Sebab, PLTU Suralaya biasanya mengirimkan pasokan listrik hingga 2.800 MW.

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendesak PT PLN (Persero) segera membenahi gangguan aliran listrik dan memiliki kalkulasi yang benar, agar pemadaman listrik tidak terulang lagi serta tidak merugikan masyarakat.

"Saya minta tidak terulang lagi, itu saja," kata Jokowi setelah menerima penjelasan dari Sripeni di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Pohon Sengon Jadi Sebab Utama Padamnya Listrik

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya