Mabes Polri: Anita Kolopaking Kunci dari Pelarian Joko Tjandra

Akankah Anita ditahan usai diperiksa polisi?

Jakarta, IDN Times - Mabes Polri hari ini memeriksa pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Anita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembuatan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra, yang juga melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

"Karena memang ADK (Anita) ini kunci. Karena selama ini hubungan antara Joko Tjandra, BJPU (Prasetijo) semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Baca Juga: Takut Diancam, Alasan Anita Kolopaking Minta Perlindungan ke LPSK

1. Keputusan penahanan ada di tangan penyidik

Mabes Polri: Anita Kolopaking Kunci dari Pelarian Joko TjandraKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Awi mengatakan, Anita saat ini masih diperiksa. Dia tidak bisa memastikan, kapan pemeriksaan Anita berakhir. Awi juga belum bisa menyampaikan apakah Anita bakal ditahan usai diperiksa.

"Ditahan atau tidak, kita sepenuhnya serahkan ke penyidik. Nanti kalau sudah ada keputusan, akan kita sampaikan," ujar Awi.

2. Polri tak bisa membeberkan materi pemeriksaan

Mabes Polri: Anita Kolopaking Kunci dari Pelarian Joko TjandraKejaksaan Agung memeriksa Anita Kolopaking terkait pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna yang diduga terkait dengan penanganan perkara Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Awi menjelaskan, Anita memenuhi panggilan penyidik Polri sejak pukul 10.30 WIB. Dia didampingi oleh tiga pengacaranya. Namun, Awi enggan menyampaikan apa saja materi pemeriksaan hari ini.

"Silakan bersabar. Karena untuk hari ini seluruhnya akan kita tuntaskan, terkait apa yang selama ini perannya ADK dalam kasus surat palsu yang melibatkan BJPU," jelas Awi.

3. Tiga jenderal polisi dicopot karena bantu pelarian Joko Tjandra

Mabes Polri: Anita Kolopaking Kunci dari Pelarian Joko TjandraBuronan Joko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mencopot tiga bawahannya lantaran membantu pelarian Joko Tjandra. Ketiganya yakni pertama, eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Dia dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Yanma Polri karena memberikan surat jalan untuk Joko Tjandra.

Kedua, eks Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Wibowo. Dia dimutasi menjadi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri, gegara mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Joko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi.

Ketiga, eks Kepala Divisi (Kadiv) Hubinter Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Dia dicopot karena dianggap lalai mengawasi stafnya yakni Brigjen Nugroho.

Baca Juga: [BREAKING] Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya