[BREAKING] Peserta Aksi di Depan DPR Mulai Oleskan Odol di Bawah Mata
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mahasiswa dari berbagai kampus di sejumlah daerah di Indonesia, hari ini (23/9), menggelar serangkaian aksi menolak revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
untuk menuntaskan agenda reformasi. Aksi itu dilaksanakan mulai, Senin (23/9) ini, hingga puncaknya pada Selasa (24/9) besok.
Berdasarkan pantauan IDN Times, hingga pukul 19.00 WIB, mahasiswa masih tetap bertahan di depan Gedung Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta Pusat. Mereka terus meluapkan aspirasinya agar bisa masuk ke dalam Gedung Parlemen.
"Buka-buka, buka pintunya! Buka pintunya, sekarang juga!" begitu seruan para mahasiswa.
Situasi saat ini terpantau masih kondusif. Namun, para mahasiswa mulai mengoleskan pasta gigi di bawah mata mereka. Hal ini biasanya dilakukan sebagai bentuk perlindungan agar terhindar dari tembakan gas air mata aparat keamanan.
Editor’s picks
Sementara itu, polisi hingga saat ini belum juga membubarkan para mahasiswa. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Harry Kurniawan, juga masih berdiri di atas mobil water canon sambil memantau situasi di lapangan.
Rangkaian aksi yang dimulai sejak Kamis (19/9) ini diklaim sebagai usaha menuntaskan agenda reformasi. Massa aksi menolak sejumlah perundangan yang disetujui DPR RI di antaranya, revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Aksi demonstrasi rencananya akan dilanjutkan hingga Selasa (24/9).
Ikuti terus perkembangan berita tentang aksi demonstrasi mahasiswa tersebut hanya di IDN Times.