MAKI Adukan Penyidik Bansos dan Lobster ke Dewas, Ini Respons KPK

Penyidik KPK dinilai MAKI tidak profesional, apa alasannya?

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mengadukan penyidik kasus korupsi ekspor benur dan suap bansos ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Boyamin menduga, para penyidik menelantarkan izin penggeledahan yang telah diberikan Dewas KPK.

Menanggapi hal ini, Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tidak semua hasil penyidikan langsung diungkapkan kepada publik.

"Kegiatan proses penyidikan oleh KPK juga tidak semua harus disampaikan secara mendetail karena tentu ada beberapa bagian dari strategi penyidikan perkara yang masih berjalan, yang itu bagian dari informasi yang dikecualikan sebagaimana ketentuan undang-undang (UU) keterbukaan informasi publik," ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).

1. KPK hargai aduan yang disampaikan Boyamin

MAKI Adukan Penyidik Bansos dan Lobster ke Dewas, Ini Respons KPKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, Dewas KPK juga sudah menerima laporan pengaduan yang diajukan Boyamin. Ia pun menghargai apa yang disampaikan Boyamin. Menurut Ali, hal itu sebagai bagian peran masyarakat dalam mengawasi proses penanganan perkara di KPK.

"Namun demikian, perlu juga kami sampaikan bahwa kami memastikan segala proses penyelesaikan perkara oleh KPK selalu mengikuti aturan hukum yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Korupsi Bansos, MAKI Duga Ada Politisi di Luar PDIP Terlibat

2. Boyamin menduga penyidik KPK menelantarkan izin penggeledahan Dewas

MAKI Adukan Penyidik Bansos dan Lobster ke Dewas, Ini Respons KPKKoodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Boyamin sebelumnya mengatakan, dugaan penelantaran izin penggeledahan itu berdasarkan pemantauan pemberitaan media massa. Menurutnya, media massa sangat sedikit memberitakan kegiatan penggeledahan dalam perkara ekspor benur dan suap bansos. Boyamin yakin, Dewas KPK banyak memberikan izin penggeledahan.

"Jika boleh menduga, kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut. Namun hingga saat ini, belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya. Sehingga, menjadikan perlambatan kemajuan penanganan perkara," ucap Boyamin lewat keterangan tertulisnya, Rabu (10/2/2021).

Boyamin mencontohkan, penyidik KPK telah menggeledah kediaman orang tua anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Ihsan Yunus, memanggil Muhammad Rakyan Ikram (Adik Ihsan Yunus) dan Agustri Yogasmara (perantara Ihsan Yunus). Akan tetapi, penyidik KPK tetap dinilai tidak profesinoal.

"Dikarenakan tidak melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi. Atau setidak-tidaknya penyidik diduga tidak mengajukan usulan secara resmi berupa surat kepada atasannya, untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Ihsan Yunus sebagai saksi," kata Boyamin.

3. Dewas diharapkan memberikan sanksi jika penyidik KPK terbukti tak profesional

MAKI Adukan Penyidik Bansos dan Lobster ke Dewas, Ini Respons KPKDewan Pengawas KPK (IDN Times/Santi Dewi)

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri sebelumnya menyatakan sudah memanggil Ihsan Yunus sebagai saksi. Namun gagal dengan alasan salah alamat pengiriman. Lembaga antirasuah pun berjanji akan mengagendakan ulang pemanggilan Ihsan Yunus.

"Apabila berita ini benar, maka menunjukkan penyidik diduga tidak profesional. Dikarenakan, alasan salah alamat adalah sesuatu yang muskil dikarenakan Ihsan Yunus adalah anggota DPR yang jelas alamat kantor dan rumahnya, serta sebelumnya telah dilakukan penggeledahan di rumah orang tua Ihsan Yunus," kata dia.

Lebih lanjut, Boyamin berharap, Dewas KPK memanggil penyidik dan atasan penyidik perkara tersebut.

"Jika kemudian terbukti dugaan terjadi ke-tidak profesional penyidik, mohon untuk diberikan teguran atau sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku," tutur Boyamin.

IDN Times sudah berupaya mengkonfirmasi para pimpinan Dewas KPK atas laporan MAKI itu. Namun hingga berita ini diturunkan, Dewas belum memberikan respons.

Baca Juga: Terjadi Ketegangan, Ini Kronologi Penyidik KPK ke Kantor Edhy Prabowo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya