Malam Tahun Baru, Polda Metro Larang Masyarakat Gunakan Petasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengimbau, masyarakat khususnya di ibu kota, tidak merayakan malam tahun baru pada 31 Desember 2019 mendatang menggunakan petasan.
"Petasan memang dilarang, kembang api yang boleh. Apa yang dikatakan kembang api yang memang mengeluarkan percikan dan juga warna-warni, yang letusannya ada di atas maupun yang tidak ada letusan, panjangnya adalah 2 inch sampai 8 inch. Itu aturan yang diperbolehkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12).
1. Akan ada Car Free Night saat malam tahun baru
Yusri menjelaskan, pada malam tahun baru nanti akan diadakan perayaan Car Free Night (CFN). Perayaan itu akan dilakukan mulai dari kawasan Thamrin, Sudirman hingga Merdeka Selatan.
"(CFN) Mulai jam 5 sore sampai pagi. Mulai jam 17.00 WIB sudah kita tutup, ada beberapa daerah yang kita alihkan (arus lalu lintasnya). Jadi setiap pertigaan (jalan) sudah kita siapkan personel Satlantas dan Sabhara," jelas Yusri.
Baca Juga: Puncak Kemacetan di Lembang Diprediksi Terjadi pada Malam Tahun Baru
2. 10 ribu personel gabungan dikerahkan amankan malam tahun baru
Editor’s picks
Selain itu, untuk menjamin perayaan tahun baru, ada 10 ribu personel gabungan Polri/TNI yang dikerahkan. Mereka ditempatkan di wilayah DKI Jakarta, termasuk beberapa wilayah Jawa Barat yang masih termasuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Sudah kita ploting seluruh personel yang dijadikan tempat keramaian. Pusat keramaian itu nanti ada di Ancol, karena di sana akan ada tiga titik untuk pesta kembang api. Titik keramaian kedua ada di Bundaran HI, juga itu ditempatkan (personel) nanti," ucap Yusri.
3. Polisi tetap lakukan pencegahan selama malam tahun baru
Lebih lanjut, Yusri menegaskan, tidak ada daerah rawan menjelang tahun baru. Ia memastikan, pihaknya akan terus mengantisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Cipta kondisi kita lakukan. Sudah ada operasi rutin dari Polda Metro untuk mencegah. Salah satunya, kita sudah beberapa kali mengungkap kasus narkoba yang memang digunakan saat tahun baru," ungkap Yusri.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru, Polres Sleman Amankan 4200 Pil Trihexyphenidyl