Mangkir Panggilan, Eks Direktur Garuda Hadinoto Dijemput Paksa KPK

Hadinoto kini diperiksa penyidik KPK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/12/2020) menjemput paksa eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012, Hadinoto Soedigno.

Hadinoto diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C di PT Garuda Indonesia. 

"Jumat 4 Desember 2020, KPK telah jemput paksa HS (Hadinoto) selaku tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait PT Garuda Indonesia," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi hari ini.

1. Hadinoto masih diperiksa penyidik KPK

Mangkir Panggilan, Eks Direktur Garuda Hadinoto Dijemput Paksa KPKPlt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Ali menjelaskan, Hadinoto dijemput paksa di kediamannya, tepatnya di Jati Padang Jakarta Selatan. Menurut Ali, Hadinoto sebelumnya dipanggil secara patut menurut hukum. Namun, mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca Juga: KPK Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Pesawat ke Garuda

2. Hadinoto sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2019

Mangkir Panggilan, Eks Direktur Garuda Hadinoto Dijemput Paksa KPKIlustrasi pesawat Garuda Indonesia. Dok. Garuda Indonesia

Untuk diketahui, Hadinoto sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 7 Agustus 2019. Namun, hingga saat ini Hadinoto belum ditahan. KPK sebelumnya lebih dulu menetapkan eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd., Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Dalam pengembangan perkara ini, KPK menemukan uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce. Tetapi, juga berasal dari pihak pabrikan lain yang juga mendapat proyek di PT Garuda Indonesia.

3. Hadinoto diduga menerima suap

Mangkir Panggilan, Eks Direktur Garuda Hadinoto Dijemput Paksa KPKDirektur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) 2007-2012 atau Direktur PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia di Jakarta, Kamis (2/3/2017). (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Dilansir dari ANTARA, ada beberapa proyek terkait kasus ini. Pertama, kontrak pembelian mesin Trent seri 700 dan perawatan mesin (Total Care Program) dengan perusahaan Rolls Royce. Kedua, kontrak pembelian pesawat Airbus A330 dan Airbus A320 dengan perusahaan Airbus S.A.S.

Ketiga, kontrak pembelian pesawat ATR 72-600 dengan perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan keempat kontrak pembelian pesawat Bombardier CRJ 1000 dengan perusahaan Bombardier Aerospace Commercial Aircraft.

Selaku konsultan bisnis atau komersial dari Rolls-Royce, Airbus dan ATR, Soetikno diduga telah menerima komisi dari tiga pabrikan tersebut. Selain itu, Soetikno juga diduga menerima komisi dari perusahaan Hong Kong bernama Hollingsworth Management Limited International Ltd (HMI) yang menjadi Sales Representative dari Bombardier.

Pembayaran komisi tersebut diduga terkait keberhasilan Soetikno dalam membantu tercapainya kontrak antara PT Garuda Indonesia dan empat pabrikan tersebut. Soetikno selanjutnya memberikan sebagian dari komisi tersebut kepada Emirsyah dan Hadinoto sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.

Kepada Emirsyah, Soetikno diduga memberikan uang Rp5,79 miliar untuk pembayaran rumah beralamat di Pondok Indah, 680 ribu dolar AS dan 1,02 juta Euro yang dikirim ke rekening perusahaan milik Emirsyah di Singapura, serta 1,2 juta dolar Singapura untuk pelunasan apartemen milik Emirsyah di Singapura.

Sedangkan kepada Hadinoto, Soetikno diduga memberi uang sebesar 2,3 juta dolar AS dan 477 ribu Euro yang dikirim ke rekening Hadinoto di Singapura.

Baca Juga: Inggris Selidiki Dugaan Korupsi Jual Beli Pesawat ke Garuda

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya