Menantu Elvy Sukaesih Sembunyikan Sabu Disela-Sela Jam Tangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Muhammad bin Anis, menantu dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih, kembali berurusan dengan kepolisian karena kasus narkoba. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Anis ditangkap bersama pria lainnya bernama Moch. Syafik.
"Kita cek, kita geledah badan ada dua klip sabu yang diletakkan di sela-sela jam. Jam dipakai diselipkan antara kulit dan jam," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Senin (7/10).
Baca Juga: Lagi, Menantu Elvy Sukaesih Ditangkap karena Narkoba
1. Sebanyak 1,07 gram sabu disita dari kedua tersangka
Polisi menangkap Anis dan Moch. Syafik pada Sabtu (5/10) lalu di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi menemukan dua klip plastik berisi sabu seberat 0,66 gram serta sabu seberat 0,41 gram. Sabu disembunyikan di dalam bungkus rokok.
"Berat bruto 1,07 gram," kata Argo.
2. Anis membeli sabu dari seorang DPO
Editor’s picks
Anis, kata Argo, membeli sabu dari seseorang yang bernama Jefri. Dia membayar sabu tersebut seharga Rp1,3 juta. Jefri pun masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka Anis ini dapat barang dari Jefri. Saat ini sedang kita cari," jelas Argo.
3. Anis ditangkap karena narkoba untuk kedua kalinya
Anis sendiri pernah ditangkap karena kasus yang sama pada 16 Februari 2018 lalu. Dia juga ditangkap bersama anak Elvy, yakni Dhawiyah.
Anis dan Syafik disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Artis Lenong Rifat Umar Diciduk Polisi karena Narkoba