Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah Indonesia

Hambali merupakan terdakwa aksi teror Bom Bali II tahun 2002

Jakarta, IDN Times - Encep Nurjaman atau yang dikenal dengan nama samaran Hambali atau Riduan Isamuddin merupakan warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi terdakwa teroris dalam kasus Bom Bali II tahun 2002. Hambali telah mendekam di penjara Guantanamo sejak 2006.

Mayor James Valentine, salah satu tim pengacara yang dipilih oleh Pemerintah Amerika Serikat untuk membela Hambali mengatakan, Hambali memiliki keinginan untuk dikunjungi oleh pemerintah Indonesia dan mendapat pembelaan.

“Hambali pernah sampaikan keinginan (dikunjungi pemerintah Indonesia) itu. Saya juga sudah sampaikan itu ke staf kedutaan besar Indonesia di Amerika Serikat,” ujar James dalam konferensi pers di Law Office Mahendradatta, di Jakarta Selatan, Sabtu (16/3).

1. Tidak ada larangan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Hambali

Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah IndonesiaKonferensi Pers Soal Hambali (IDN Times/Axel Jo Harianja)

James mengatakan, tidak ada larangan bagi Pemerintah Indonesia untuk mengunjungi Hambali. Akan tetapi, menurut James, Pemerintah Indonesia masih belum memanfaatkan kesempatan kunjungan tersebut.

"Jadi tetap meskipun ada di penjara, pemerintah diberikan mengunjungi sebagai hak untuk dibela. Tapi tidak ada satu pun pemerintah yang datang padahal sudah dikasih kesempatan,” kata James.

James menjelaskan, ia telah menyampaikan permintaan Hambali itu melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington, Amerika Serikat. Namun, tidak ada tindak lanjut dari permintaannya itu.

"Tidak ada kata apa-apa hanya dicatat saja oleh mereka," katanya.

Baca Juga: 'Jeritan' 2 Korban Bom Bali Mendengar Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

2. James membandingkan dua WN malaysia yang mendapat perhatian pemerintahnya

Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah IndonesiaKonferensi Pers Hambali (IDN Times/Axel Jo Harianja)

James pun kemudian membandingkan dengan dua warga negara (WN) Malaysia yang memiliki kasus yang sama dengan Hambali. Keduanya dikatakan James mendapatkan perhatian dari pemerintahnya.

“Ada dua warga negara Malaysia yang juga ditahan di tempat yang sama dengan Hambali, pemerintahnya datang sampai ke tahanan. Kalau Hambali belum,” ungkap James.

Baca Juga: Rumah Terduga Teroris Abu Hamzah Ditanami Bom Ranjau

3. Hambali dalam kondisi yang baik

Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah IndonesiaJames menunjukkan foto Hambali (IDN Times/Axel Jo Harianja)

James mengaku, Hambali saat ini dalam kondisi yang baik. Hal itu terlihat dari foto yang ditunjukkan James kepada awak media. Pada foto itu, Hambali yang berjenggot putih menggunakan baju koko berwarna abu-abu dan peci putih memiliki tubuh yang cukup berbobot.

4. Hambali ditahan di Kuba

Mendekam di Guantanamo, Hambali Minta Dikunjungi Pemerintah IndonesiaIDN Times/Sukma Shakti

Kemp Guantanamo atau Kemp Detinasi Teluk Guantanamo merupakan fasilitas kemp penahanan para terduga teroris di seluruh dunia milik Amerika. Kemp itu terletak di wilayah negara Kuba.

Hambali ditangkap di Thailand oleh otoritas Amerika pada tahun 2003 atas tuduhan Bom Bali II 2002 dan serangan Bom JW Marriott 2003. Sejak ditangkap, ia ditahan di tahanan rahasia dan baru dipindahkan ke Kemp Guantanamo pada tahun 2006.

Menurut James, Hambali ditahan di "Camp 7" atau dikenal juga dengan sebutan "Camp Platinum".

"Mereka yang menghuni kemp 7 adalah tahanan yang berharga," ujar James.

James juga menerangkan bahwa Hambali beserta ke-13 tahanan lain yang menghuni Kemp 7 merupakan tahanan high-value bagi Amerika. Hal ini dikatakan James karena mereka yang menghuni kemp ini mengancam keamanan Amerika jika mereka bebas.

Baca Juga: Bom Sibolga, Polisi Tangkap 2 Terduga Teroris

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya