Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan Babi, Ustaz Jafar Shodiq Dipolisikan

Jafar dikabarkan telah ditangkap pihak Mabes Polri

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Rabithah Babad Kesultanan Banten, Imaduddin Utsman, melaporkan seorang penceramah bernama Jafar Shodiq ke polisi. Jafar dilaporkan lantaran menyebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan sebutan 'babi'. Pernyataan Jafar juga tersebar luas di media sosial.

"Setelah kita nonton (videonya) luar biasa menghina betul sama putra Banten terbaik. Kemudian berkoordinasi dan sepertinya ini sudah sangat keterlaluan. Maka harus dilaporkan ke polisi," kata Agus Setiawan selaku kuasa hukum di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12).

1. Pelapor menilai masyarakat Banten banyak yang sakit hati atas ucapan Jafar

Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan Babi, Ustaz Jafar Shodiq DipolisikanIDN Times/Ayu Afria

Agus menjelaskan, kliennya tak mengurungkan niat melapor meski Ma'ruf Amin sendiri sudah memaafkan Jafar. Menurutnya, Ma'ruf sudah khatam soal akhlak rasul sehingga memaafkan Jafar.

"Tapi rasa sakit masyarakat Banten tidak hanya dirasakan oleh kita yang ada di sini loh, semua. Pak Gubernur juga sakit hatinya. Hatinya Bupati, Walikota, Kiai sebanten dan semua," kata Agus.

Baca Juga: Menghina Ma'ruf Amin dengan Menyebut Babi, Penceramah Ditangkap Polisi

2. Jafar telah ditangkap pihak Mabes Polri

Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan Babi, Ustaz Jafar Shodiq DipolisikanPenceramah bernama Habib Jafar Shodiq dilaporkan ke polisi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan Jafar. Ia ditangkap pada Rabu (4/12) kemarin di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat ini, Jafar masih diperiksa polisi.

"Kita sudah laporan model A. Dari Siber (Mabes Polri) kemarin amankan seorang laki-laki inisial JS," kata Argo.

Agus mengatakan, pihaknya telah mendengar kabar itu dan mengapresiasi kinerja Polri. Akan tetapi, pihak Mabes Polri hingga kini belum buka suara perihal penangkapan Jafar.

"Kita mengucapkan terimakasih. Jujur, saya kalau belum ditangkap mungkin besok masyarakat Banten bisa ribuan ke sini," katanya.

Dalam pelaporan hari ini, ada beberapa barang bukti yang dibawa. Diantaranya transkrip isi percakapan dari kalimat yang dinilai menghina Ma'ruf Amin, flash disk berisi copy dari YouTube dan beberapa hardcopy dari situs media online.

Laporan telah diterima dengan nomor LP/B/1021/XII/2019/Bareskrim tertanggal 5 Desember 2019. Habib Jafar Shodiq disangkakan melanggar Pasal 207 dan atau 310 UU KUHP tentang penginaan kepada penguasa.

3. Ma'ruf Amin telah memaafkan Jafar

Hina Ma'ruf Amin dengan Sebutan Babi, Ustaz Jafar Shodiq DipolisikanPenceramah bernama Habib Jafar Shodiq (IDN Times/screenshot))

Ma'ruf mengatakan perkataan Jafar mengandung unsur kebencian. Dia juga menilai, perkataan Jafar diucapkan saat momen pemilihan Presiden 2019. Ma'ruf juga tak berniat melaporkan Jafar ke polisi.

"Kalau bagi saya itu memang harus memaafkan orang yang memang lagi, bagaimana yah, di pilpres. Ya kebablasan saya kira itu," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (4/12) kemarin.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, Habib Jafar kala itu berbicara soal riwayat pada zaman Nabi Musa. Jafar mengatakan, ada seseorang yang belajar ilmu agama namun ilmu tersebut digunakan untuk mengejar hal-hal yang bersifat duniawi.

Jafar menyebut, Allah SWT kemudian menjadikan orang itu menjadi babi. Selanjutnya, Jafar mengaitkan hal itu dengan ustaz-ustaz pada era saat ini.

"Maka kalau ada zaman ustaz-ustaz sekarang andai kata ada ustaz-ustaz bayaran, ada ustaz-ustaz target yang di zaman Nabi Muhammad SAW, hidup di zaman Nabi Musa AS sudah berubah menjadi seekor babi," kata Jafar.

"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? (Dijawab jemaah babi). Apa? (babi). Apa? (babi). Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? (Dijawab jemaah babi). Babi bukan? (babi)," kata Jafar lagi.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Setuju Majelis Taklim Harus Terdaftar di Kemenag 

Topik:

  • Umi Kalsum
  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya