Menteri BUMN dan Menkes Datangi KPK Bahas Pengadaan Vaksin COVID-19

Dirut Bio Farma juga hadir dalam pertemuan tersebut

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Pelaksana Tugas Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, keduanya hadir untuk melakukan audiensi terkait pengadaan vaksin COVID-19.

"Disampaikan dalam pertemuan tentang perkembangan pengadaan vaksin dan rencana pemberian vaksin. Melalui audiensi ini, diharapkan KPK dapat memberikan masukan terkait rencana tersebut," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin COVID-19, BI Bantu Danai Pengadaan Vaksin

1. Dirut Bio Farma juga hadir dalam audiensi tersebut

Menteri BUMN dan Menkes Datangi KPK Bahas Pengadaan Vaksin COVID-19Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir (Tangkapan layar YouTube Bio Farma)

Ipi mengatakan, keduanya hadir sejak pukul 14.00 WIB. Selain mereka, audiensi turut dihadiri Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir, Sekretaris Kementerian (Sesmen) BUMN dan Irjen Kemenkes.

"Diterima oleh dua pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan. Lebih lanjut, kami akan informasikan hasil diskusi," ucap Ipi.

2. KPK kawal pengadaan vaksin COVID-19

Menteri BUMN dan Menkes Datangi KPK Bahas Pengadaan Vaksin COVID-19Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya memantau proses pengadaan vaksin COVID-19. Hal itu guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Apa yang dilakukan KPK agar vaksin COVID-19 ini kemudian tidak menimbulkan kerugian negara ataupun tidak ada tindak pidana korupsi," ujar Ghufron seperti dilansir akun YouTube KPK, Senin 21 Desember 2020.

Ghufron menjelaskan, sejak awal Maret 2020 pihaknya sudah menerjunkan 10 tim KPK di Satgas COVID-19. Tugasnya bukan hanya menanggulangi dampak sosial maupun dampak ekonomi. Melainkan, menanggulangi dampak dari sisi kesehatannya.

"Mulai dari pengadaan alkesnya, termasuk kalau saat ini kalau sudah ditemukan ada vaksinnya. Tentu KPK akan mendampingi bagaimana kemudian vaksin ini efektif menyembuhkan COVID-19, juga efisien tidak kemudian menimbulkan kerugian-kerugian negara," jelas Ghufron.

3. KPK akan mendampingi perumusan kebijakan terkait vaksin COVID-19

Menteri BUMN dan Menkes Datangi KPK Bahas Pengadaan Vaksin COVID-19Petugas kesehatan menyuntikan vaksin kepada relawan saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

KPK juga akan mendampingi bagaimana perumusan kebijakan terkait vaksin COVID-19. Mulai dari penentuan harga, hingga siapa saja vendor-vendor yang dipilih untuk melaksanakan pengadaan vaksin.

"Itu semua KPK akan melakukan pendampingan mulai dari perumusan kebijakan sampai ke pelaksanaan. Itu yang akan kami lakukan. Sekali lagi demi sehatnya masyarakat, tapi juga tidak terkorupnya dana (vaksin) COVID-19," ujarnya.

Baca Juga: Kepala BPOM: Izin EUA Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya