Muhammadiyah Soroti Wacana New Normal, Haedar: Masyarakat Bingung 

Pemerintah perlu mengkaji penerapan new normal

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti wacana new normal yang mungkin akan diberlakukan pemerintah. Menurutnya wacana tersebut membingungkan masyarakat.

Sebab sampai saat ini pemerintah masih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Kesimpangsiuran ini sering menjadi sumber ketegangan aparat dengan rakyat. Bahkan, demi melaksanakan aturan, kadang sebagian oknum aparat menggunakan cara-cara kekerasan,'' ujar Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (28/5).

1. Jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing soal new normal

Muhammadiyah Soroti Wacana New Normal, Haedar: Masyarakat Bingung IDN Times/Daruwaskita

Menurut Haedar, pemerintah perlu menjelaskan tentang kebijakan new normal, agar masyarakat tidak membuat penafsiran sendiri. Sebagai contoh, mal dan tempat perbelanjaan mulai dibuka. Sementara, masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.

"Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jemaah. Padahal, ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan bagi ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratan akibat wabah COVID-19," jelasnya.

2. Wajar jika masyarakat menilai kebijakan new normal untuk kepentingan ekonomi

Muhammadiyah Soroti Wacana New Normal, Haedar: Masyarakat Bingung IDN Times/Daruwaskita

Haedar mengatakan, berdasarkan laporan dari BNPB, pandemik COVID-19 belum dapat diatasi. Akan tetapi, pemerintah justru melonggarkan aturan PSBB dan mewacanakan penerapan new normal.

"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi?  Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi," ucapnya.

3. Pemerintah perlu mengkaji soal pemberlakuan new normal

Muhammadiyah Soroti Wacana New Normal, Haedar: Masyarakat Bingung Dok. Agus Suparto

Haedar mengusulkan agar pemerintah mengkaji pemberlakuan new normal. Pertama, mengenai dasar kebijakan new normal dari aspek utama, yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saat ini.

Kedua, maksud dan tujuan new normal. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik. Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan new normal.

"Kelima, persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah COVID-19," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Ungkap Tren Wisata di Era New Normal, Solo Travel Jadi Favorit 

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya