Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?

Febri ingin memulai sesuatu yang baru dari nol

Jakarta, IDN Times - Mantan Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa hingga saat ini dia belum melamar ke instansi mana pun usai memutuskan mundur dari lembaga antirasuah. Febri diketahui mengajukan surat pengunduran diri, sejak Jumat 18 September 2020.

"Saya tidak terpikir saat ini untuk masuk ke partai politik, untuk bekerja di instansi pemerintah di BUMN atau sejenisnya. Jadi kami berencana membangun sesuatu yang barulah di luar. Mungkin mulai dari nol tidak apa-apa, yang penting lebih independen dan tetap bisa mengawal KPK dari luar," ucap Febri dalam wawancara khusus (wansus) bersama IDN Times, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga: Febri Diansyah Mundur dari KPK, Siapa Penggantinya?

1. Revisi UU KPK jadi salah satu alasan Febri mundur dari KPK

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?(Ilustrasi pegawai KPK tolak revisi UU KPK) ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Febri mengatakan, adanya revisi Undang-Undang (UU) KPK yang berlaku sejak Oktober 2019 lalu, menjadi salah satu alasan mengapa dia mundur dari KPK.

"Memang sejak tahun lalu itulah, saya dan beberapa orang teman itu mulai berdiskusi dan bahkan ada yang mengatakan, apakah kita masih bertahan di KPK setelah revisi UU KPK tersebut?" kata Febri.

Febri mengatakan, selama dia berdiskusi dengan teman-temannya yang juga merupakan pegawai KPK, sudah ada yang lebih dulu memilih mengundurkan diri. Namun, Febri dan beberapa teman lainnya memilih tetap bertahan.

"Lewat 11 bulan, saya pikir kontribusi saya untuk pemberantasan korupsi mungkin bisa lebih signifikan dan besar kalau saya berada di luar KPK. Karena ini memang pertanyaan dasarnya melebihi seluruh pertanyaan yang ada. Pertanyaan reflektif saya yaitu, seberapa signifikan Anda atau kita atau saya, bisa berkontribusi memberikan manfaat untuk pemberantasan korupsi?" ungkap Febri.

2. Selalu mengajukan pertanyaan ke diri sendiri agar tak terjebak dalam zona nyaman

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Febri melanjutkan, pertanyaan-pertanyaan reflektif itu selalu dia tanyakan ke diri sendiri. Pertanyaan itu diajukan, agar dia dan beberapa pegawai KPK lainnya tidak terjebak dalam zona nyaman.

"Kalau hanya bicara soal gaji dalam tanda kutip kenyamanan, mungkin sangat nyaman untuk bertahan saja dan ya sudah terima saja kondisi yang baru ini," ucap Febri.

"Tapi saya pikir tidak. Karena, bekerja itu bukan hanya sekadar mencari penghasilan, bekerja itu bukan hanya soal rutinitas yang diulang-ulang terus, tapi bekerja itu artinya bisa bermanfaat bagi orang banyak," sambungnya.

3. Febri akan tetap menjaga KPK dari luar

Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?Ilustrasi gedung KPK. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Febri berujar, keputusannya mundur dari KPK disebabkan faktor internal dan eksternal. Namun, dia enggan menjelaskan lebih spesifik mengenai faktor internal tersebut.

"Untuk faktor internal saya pikir tidak usah dibahaslah. Karena itu cenderung ke hal-hal yang sifatnya pribadi yang tidak perlu dibawa ke ruang publik, tapi faktor eksternal ini yang paling penting," ujarnya.

Untuk faktor eksternal, Febri mencontohkannya dari segi kelembagaan. Di antaranya kondisi politik dan hukum, serta jawaban dari pertanyaan reflektif yang sudah didiskusikan bersama sejumlah temannya.

Kemudian, status pegawai KPK yang hingga saat ini masih belum jelas, menimbulkan kekhawatiran yang lebih.

"Meskipun bagi saya sendiri, pertimbangan lebih utama sebenarnya adalah pertimbangan kondisi dan situasi yang sudah berubah tersebut, dan saya merasakan ruang kontribusi saya mungkin akan lebih besar kalau saya bisa berada di luar KPK," tuturnya.

"Karena itu, waktu bertemu pimpinan saya sampaikan juga bahwa, ya meskipun saya keluar, tetap saya akan jaga KPK dari luar," katanya lagi.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya