Napi Asal Tiongkok yang Kabur dari Lapas Tangerang Diburu Tim Gabungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Narapidana asal Tiongkok bernama Cai Changpan alias Chai Ji Fan, melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Banten, pada Senin 14 September 2020.
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Cai Changpan masih dicari oleh tim gabungan. Baik dari Lapas Tangerang, Polda Metro Jaya, dan Juga Polres Tangerang," kata Rika kepada IDN Times, Sabtu (26/9/2020).
Baca Juga: Napi Asal Tiongkok Kabur, 5 Petugas Lapas Diperiksa
1. Ada kemungkinan pihak Lapas terlibat dalam pelarian Cai Changpan
Sebelumnya, Wakapolres Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan, seluruh jajaran kepolisian dilibatkan untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari keluarga dan tetangga Cai Changpan.Yudhistira tak menyangkal, ada kemungkinan petugas lapas terlibat dalam pelarian Cai Changpan.
"Semua kemungkinan (petugas lapas terlibat) tetap ada. Namun, belum bisa kita simpulkan saat ini," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 24 September 2020.
2. Cai Changpan sudah rencanakan aksi sejak 6 bulan lalu
Editor’s picks
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, Cai Changpan sudah merencanakan aksinya sejak 6 bulan lalu. Hal itu terungkap saat polisi memeriksa teman satu sel Cai Changpan.
"Dari keterangan awal teman sel yang bersangkutan, bahwa dia sudah melakukan (perencanaan) kurang lebih 5 - 6 bulan," kata Yusri Yunus, Senin 21 September 2020.
Cai Changpan melarikan diri dan menggali lubang hingga keluar lapas. Dia melarikan diri dengan sejumlah peralatan yang dia dapatkan dari lokasi pembangunan dapur di dalam lapas.
"Memang di dalam sel lapas itu sedang ada pembangunan dapur," ujar Yusri.
3. Ditjen PAS bantah ada keterlibatan pihak lapas
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti sebelumnya membantah soal dugaan petugas lapas terlibat dalam pelarian Cai Changpan. Rika menegaskan, pihaknya juga tidak menginginkan peristiwa pelarian tersebut terjadi.
"Sekali lagi saya tekankan, semuanya praduga tidak bersalah, tolong tidak berasumsi apa pun, apalagi sampai mengatakan petugas terlibat," ujar Rika kepada IDN Times, Senin 21 September 2020.
"Mohon dimengerti, karena petugas-petugas kami juga sudah berusaha keras melaksanakan tugasnya, khususnya di bidang pengamanan dengan kondisi yang masih tidak seimbang antara penghuni dan jumlah hunian," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi kaburnya tahanan asing tersebut diketahui pada Senin, 14 September 2020 pagi, ketika petugas tidak menemui Cai Changpan di ruang tahanannya.
Cai sendiri divonis hukuman mati pada 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, atas kepemilikan 88 kilogram sabu. Pria 53 tahun itu kabur dengan menggali gorong-gorong lapas. Gorong-gorong tersebut juga terhubung dengan area luar lapas.
Baca Juga: Kabur dari Lapas, Napi Asal Tiongkok Rencanakan Aksi 6 Bulan!