Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons Polri

Novel kritik pasal yang disangkakan kepada pelaku penyiraman

Jakarta, IDN Times - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, menyatakan siap dikonfrontir atau dipertemukan dengan dua terduga pelaku yang menyerangnya dengan air keras. Lantas, apa tanggapan Polri?

"Sementara belum ada (rencana konfrontir)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/1).

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Novel Baswedan

1. Saat diperiksa, Novel ditanya seputar peristiwa yang dialaminya

Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons PolriKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel pada Senin (6/1) kemarin menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Argo mengatakan, Novel ditanya oleh penyidik terkait kasus penyiraman air keras yang dialaminya.

"Garis besar pemeriksaan berkaitan dengan apa yang dialami korban mulai dari keluar rumah, berjalan sampai dia mengalami penyiraman dan melakukan pertolongan pertama yaitu basuh muka dengan air," beber Argo.

Lebih lanjut, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menganalisa keterangan Novel dan akan dikaitkan dengan keterangan saksi dan barang bukti.

"Mudah-mudahan cepat selesai dan jika tidak ada perkembangan lagi, kita kirim berkas perkaranya," kata dia.

2. Novel kritik pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku penyerangan

Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons PolriPenyidik senior KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel sendiri sudah hadir sejak pukul 10.20 WIB pada Senin kemarin. Dia merampungkan pemeriksaannya di Polda Metro Jaya pada pukul 20.15 WIB. Dia juga didampingi oleh lima orang kuasa hukumnya.

Novel mengatakan, ada 36 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya. Novel juga memberikan masukan kepada penyidik terkait Pasal 170 subsider 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan, yang disangkakan kepada dua terduga pelaku yang menyerangnya dengan air keras.

"Saya khawatir pasal tersebut gak tepat. Saya katakan bahwa sebaiknya hal itu betul-betul diperhatikan," kata Novel di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Menurut Novel, jika penyidik Polda Metro salah dalam menentukan pasal kepada dua terduga pelaku, bisa berimbas pada kelanjutan penyidikan kasusnya. Dia menilai, kasusnya dikategorikan penganiayaan berat, berencana, hingga menimbulkan luka berat.

"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana. Tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," jelas Novel.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah terkait hal ini, Argo mengatakan, semua keputusan ada di tangan penyidik.

3. Novel tegaskan tak mengenal dua terduga pelaku

Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons PolriKedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Polisi sebelumnya mengungkap, dua terduga pelaku yang menyiram Novel dengan air keras adalah anggota Polri. Mereka berinisial RB dan RM. Bahkan, salah satu terduga pelaku berinisial RB menilai Novel seorang pengkhianat.

Terkait hal itu, Novel menegaskan, tak mengenali keduanya. Novel juga tidak pernah berinteraksi dengan mereka, baik secara pribadi maupun institusi.

"Tentunya proses penyelidikan sedang berjalan. Kita harus hormati itu walaupun saya berharap penyidikannya jangan sampai hanya menutup atau tidak membuka fakta bahwa penyerangan ini adalah serangan yang sistematis dan terorganisir," ungkap Novel.

Novel melanjutkan, jika memang serangan itu terorganisir, maka pelakunya bukan hanya dua orang. Menurutnya, tidak masuk akal jika penyerangan itu terjadi hanya karena persoalan pribadi.

"Tentunya ada orang lain. Saya tidak tahu apakah penyidik Polri bisa mengaitkan orang yang ditetapkan tersangka ini dengan orang yang mengamati saya sebelumnya," kata dia.

"Keterangan yang saya sampaikan ke penyidik adalah konsumsi penyidikan yang berlangsung saat ini. Dan saya belum bisa sampaikan kepada rekan-rekan media. Tapi saya bisa meyakini dan hampir bisa memastikan tidak mungkin (motif penyerangan) terkait urusan pribadi," sambungnya.

4. Novel bantah tidak kooperatif saat menjalani pemeriksaan

Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons PolriNovel Baswedan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (6/1) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dalam kesempatan itu, Novel membantah soal spekulasi tak kooperatif setiap menjalani pemeriksaan. Dia mencontohkan, dua minggu setelah menjalani perawatan di Singapura, Novel langsung memberikan keterangan kepada penyidik Polri di KBRI Singapura. Kemudian, pada 20 Juni 2019, dia kembali memberikan keterangan kepada penyidik Polri serta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Walaupun kemudian keterangan tersebut tidak dipakai, tapi pada dasarnya ketika saya diminta keterangan, saya memberikan keterangan. Jadi hal apa pun yang diminta saya selalu menyampaikan," ucapnya.

Lebih lanjut, Novel menjelaskan, akan lebih baik jika penyelidikan kasusnya ditangani oleh tim yang independen. Hal ini karena, banyak informasi hoaks yang beredar hingga berimbas memutarbalikan fakta kasusnya.

5. Polri hingga kini belum mengungkap motif pelaku menyerang Novel

Novel Siap Dikonfrontir dengan 2 Tersangka Kasusnya, Ini Respons Polri(Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai saat serah terima jabatan (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Kedua pelaku sebelumnya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (28/12) pukul 14.26 WIB. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka yang berinisial RB dan RM akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sebelum dipindah ke Bareskrim Mabes Polri dan menaiki mobil polisi, salah seorang tersangka yakni RB sempat berteriak dan mengatakan Novel pengkhianat. Namun, hingga kini, Polri belum juga mengungkap motif pelaku menyerang Novel dengan air keras.

Baca Juga: Di Depan Kapolri, Ketua KPK Puji Upaya Polisi Ungkap Kasus Novel

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya