Temui Joko Tjandra, Oknum Jaksa Dilaporkan MAKI ke Komjak

Kuasa hukum sebut Joko Tjandra ada di Malaysia

Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melaporkan oknum jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Hal ini lantaran oknum Jaksa itu diduga bertemu Joko Soegiarto Tjandra.

"Ketemu dengan buron saja sudah salah. Kedua, tidak lapor atasan. Jaksa tersebut jabatannya di Kejaksaan Agung, Kepala apa titik titik dan sepenuhnya selanjutnya saya menyerahkan Komisi Kejaksaan untuk menelusuri itu," ujar Boyamin di Komisi Kejaksaan, Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2020).

Apa bukti yang dimiliki MAKI sehingga melaporkan oknum jaksa tersebut?Ku

1. Boyamin serahkan barang bukti berupa foto ke Komisi Kejaksaan

Temui Joko Tjandra, Oknum Jaksa Dilaporkan MAKI ke KomjakKoodinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Dalam laporannya hari ini, Boyamin menyertakan bukti berupa foto. Foto itu menggambarkan Joko Tjandra, kuasa hukum Joko Anita Kolopaking, dan oknum Jaksa yang gambarnya diblur. Mereka juga diduga bertemu di luar negeri.

"Ini sumbernya tidak begitu valid dan foto yang bisa mudah dicropping atau diedit. Tapi saya sudah mencoba mengonfirmasi untuk memperkuat dan saya punya hasil yang memperkuat foto ini, maka saya berani lapor kepada Komjak," katanya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Kini Ada di Kuala Lumpur, Malaysia

2. Komjak bakal tindak lanjuti laporan MAKI

Temui Joko Tjandra, Oknum Jaksa Dilaporkan MAKI ke KomjakKetua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Barita LH Simanjuntak (ANTARA/Kodir-Dok)

Di tempat yang sama, Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengaku mereka memang menerima laporan dari MAKI. Komjak, kata Barita, akan lebih dulu meminta klarifikasi kepada Kejakgung untuk menanyakan apakah sudah memeriksa peristiwa ini. Bila belum dilakukan klarifikasi, maka Komjak akan memeriksa dugaan foto oknum jaksa itu. 

"Tadi sudah disampaikan, inisialnya (oknum Jaksa) P. Nanti akan kami tindaklanjuti. Inilah bagian dari klarifikasi dan pengawasan yang dilakukan Komjak," ucap Barita.

3. Kuasa hukum sebut Joko Tjandra kini berada di Kuala Lumpur, Malaysia

Temui Joko Tjandra, Oknum Jaksa Dilaporkan MAKI ke KomjakIlustrasi buron Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Kuasa hukum buron kasus hak tagih Bank Bali, Anita Kolopaking mengatakan saat ini kliennya berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Padahal, otoritas Indonesia kini tengah kebakaran jenggot dan sibuk memburu Joko S. Tjandra.  

Pernyataan itu disampaikan oleh Anita ketika hadir sebagai narasumber di program Mata Najwa yang tayang di stasiun Trans 7 pada Rabu malam (23/7/2020). Bahkan, Anita meminta izin langsung kepada Joko agar bisa hadir di program tersebut. 

"Beliau saat ini ada di tepatnya Kuala Lumpur, Malaysia," ungkap Anita yang membuat dahi publik mengernyit. 

Dalam program itu, Anita juga membantah memfasilitasi Joko yang bersembunyi di luar negeri selama belasan tahun untuk bisa melenggang tanpa terdeteksi masuk ke Indonesia. Menurutnya, selaku kuasa hukum, ia hanya melakukan hal yang diminta oleh klien yakni membantu mencari keadilan lewat proses Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Saya sebagai lawyer Joko Tjandra berkewajiban untuk menghadirkan Joko Tjandra, karena PK Joko Tjandra ketika itu sudah ditolak dua kali oleh pengadilan dengan alasan Joko Tjandra harus datang sendiri memenuhi sebagai pemohon PK. Maka saya memohon kepada Beliau agar datang sendiri ke Indonesia," tutur dia. 

Joko sempat menolak masuk ke Indonesia karena ia menilai telah diperlakukan secara zalim oleh aturan hukum di Tanah Air. Ia menilai tidak sepatutnya PK yang diajukan oleh Kejaksaan Agung tahun 2009 lalu dikabulkan oleh Mahkamah Agung sehingga jatuh vonis bui dua tahun. 

"Beliau tidak akan berhenti untuk mencari keadilan demi nama baik," ujarnya lagi. 

Baca Juga: Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Kini Ada di Kuala Lumpur, Malaysia

Topik:

Berita Terkini Lainnya