Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak Polisi

Ada 34.152 penilangan dan 65.683 teguran

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 sejak Kamis 23 Juli 2020, hingga Rabu 5 Agustus 2020. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selama 14 hari digelar, hampir 100 ribu pelanggar ditindak polisi.

"Ada 99.835, terdiri dari 34.152 tilang dan 65.683 teguran. Ini untuk seluruh wilayah Polda Metro Jaya ya. Artinya, Ditlantas Polda Metro Jaya ditambah 13 polres yang ada di Polda Metro Jaya," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga: Sepekan Operasi Patuh Jaya, 15 ribu Kendaraan Kena Tilang 

1. Masyarakat banyak yang melawan arus dan masuk jalur busway

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak PolisiIlustrasi Penilangan Pesepeda Motor (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Sambodo memaparkan, dari 34.152 pelanggaran dengan tilang, yang terbesar adalah melawan arus termasuk masuk ke jalur busway.

"Itu di angka 9.899. Hampir 10.000 pelanggaran dalam 14 hari hanya untuk pelanggaran busway. Itu sepeda motor, ada mobil dan sebagainya," jelas Sambodo.

Kemudian, pelanggaran terbesar berikutnya adalah penggunaan helm. Ternyata, dibandingkan di jalur protokol, banyak masyarakat di daerah pinggiran yang tak menggunakan helm saat mengendarai motor.

"Ini angkanya mencapai 7.000 pelanggaran," ungkap Sambodo.

2. Tercatat 3.985 pelanggaran stop line dan 1.744 pelanggaran bahu jalan tol

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak PolisiDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo (ANTARA/Fianda Rassat)

Kemudian, ada 3.985 pelanggaran stop line atau marka jalan. Padahal, polisi sudah mengingatkan pengendara agar tidak melanggar aturan itu.

"Bahkan, tidak boleh menginjak zebra cross di depan stop line karena itu akan mengganggu penyeberangan dan itu kita mulai tegas. Ada 3.985 pelanggaran, hampir 4.000 hanya untuk pelanggaran stop line," ucap Sambodo.

Selanjutnya, ada 1.744 pelanggaran terkait bahu jalan tol, di sejumlah jalan tol di Jakarta. Terakhir, ada 107 pelanggaran terkait penggunaan rotator dan strobo, yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan.

3. Daftar 15 target Operasi Patuh Jaya 2020

Operasi Patuh Jaya Berakhir, Hampir 100 Ribu Pelanggar Ditindak PolisiIlustrasi Penilangan Pesepeda Motor (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Kepolisian menyasar 15 target pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2020 ini, mulai dari orang, tempat, barang, dan kegiatan.

1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Menggunakan kendaraan bermotor di atas trotoar
3. Mengemudikan kendaraan bermotor secara melawan arus
4. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalur busway
5. Mengemudikan kendaraan bermotor melintas di bahu jalan
6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol
7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-Tol
8. Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL)
9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan
10. Mengemudikan kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan
11. Mengemudikan kendaraan bermotor tidak menggunakan helm SNI
12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari
13. Mengemudikan kendaraan bermotor yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm
14. Mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup
15. Mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan

Baca Juga: Hari ke-6 Operasi Patuh Jaya, 4.240 Kendaraan Kena Tilang

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya