Pascabom Bunuh Diri di Medan, 19 Terduga Teroris Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis mengatakan, belasan terduga teroris ditangkap usai terjadinya peristiwa bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan Sumatera Utara, pada Rabu 13 November 2019.
Hal itu diungkapkan Idham, usai memimpin upacara pengukuhan perubahan tipe Polda Sulawesi Tengah dari tipe B menjadi tipe A di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (15/11).
"Penanganan teroris waktu dua hari lalu di Polrestabes Medan, kemudian dari pengembangan kasus tersebut sudah ada kurang lebih 19 orang yang kita tangkap," katanya seperti dikutip dari Antara.
1. 19 Terduga teroris ditangkap di beberapa wilayah
Idham menjelaskan, 19 terduga teroris itu diamankan di beberapa wilayah. Di antaranya Sumatera Utara, Riau, Ambon, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Kita terus bekerja keras untuk membuka jaringan siapa sebenarnya pelaku, karena pelaku ini sekaligus sebenarnya adalah korban," kata Idham.
Mantan Kapolda Metro Jaya itu mengatakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri saat ini masih terus mendalami para terduga teroris yang telah ditangkap itu.
Baca Juga: Kasus Bom Medan, Ustaz Ghazali: Balas Dendam Kematian Pemimpin ISIS
2. Pengamanan di kantor polisi ditingkatkan
Editor’s picks
Di tempat yang sama, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, polisi meningkatkan keamanan pascakejadian di Mapolrestabes Medan.
"Kepada masyarakat misalnya ada polisi melakukan pemeriksaan, itu bukan semata-mata kami tidak bersahabat. Tetapi, upaya melakukan simpatik, karena para pelaku ini oknum tidak mengatasnamakan siapa dan agama apapun," ungkap Iqbal.
3. Istri pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan ditangkap
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, istri pelaku bom bunuh diri di Medan, Rabbial (RMN), berinisial DA, diamankan polisi. Dari pemeriksaan, diketahui DA pernah berkomunikasi dengan napi di Lapas Medan soal rencana aksi teror di Bali.
“DA cukup aktif di media sosial dan secara fisik sudah pernah berkomunikasi lewat Facebook atas nama I, yang saat ini I sedang menjalani proses hukuman di Lapas Klas 2 wanita, yang ada di Medan. Dan di dalam jejaring komunikasi media sosialnya mereka merencanakan aksi terorisme di Bali. Itu lagi didalami dan dikembangkan,” kata Dedi di Mako Brimob Depok, Kamis (14/11) kemarin.
Dedi mengatakan, DA terpapar paham radikal terlebih dahulu ketimbang suaminya RMN.
"Densus 88 sudah mengamankan istri pelaku. Istri pelaku tersebut atas nama DA. DA yang diduga yang terpapar lebih dahulu dibandingkan pelaku," kata Dedi.
Baca Juga: Bom Medan, Edy Rahmayadi: Kantor Polisi Tak Seketat Markas TNI