Pelaku Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Diperiksa Polisi

Motif pelaku memakan kucing untuk menakuti pedagang

Jakarta, IDN Times - Pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran, Jakarta, Pusat akan diperiksa polisi pada Kamis (1/8). Hal itu diungkapkan oleh Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Arie Rishadi.

"Informasinya mau menghadap ke sini, ya kita akan bantu pemeriksaan. Informasinya saat ini masih di jalan,” kata Arie saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Antara.

1. Pelaku menyerahkan diri kepada Polisi

Pelaku Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Diperiksa PolisiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Arie menjelaskan, pelaku yang dijuluki Abah Grandong itu tidak dijemput polisi, melainkan menyerahkan diri.

“Tidak didampingi, nanti akan diterima di sini. Kami belum pastikan siapa saja yang datang,” jelas Arie.

Tak hanya itu, polisi kata Arie juga akan memeriksa kondisi kejiwaan dari Abah Grandong.

Baca Juga: Di Balik Kisah Polisi Viral yang Terseret Mobil di Bandung

2. Motif pelaku memakan kucing untuk menakuti pedagang

Pelaku Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Diperiksa PolisiIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia, Christian Joshua Pale mengatakan, Abah Grandong memakan kucing hidup, untuk menakut-nakuti pedangang yang berjualan di tanah sengketa.

Menurutnya, Abah Grandong melakukan hal itu secara sadar dan sebagai bentuk intimidasi.

“Dari hasi investigasi yang saya lakukan, dia (pelaku) sengaja melakukan pembunuhan kucing itu, diawali dengan tindakan sadis, leher dipatahkan lalu dicabik - cabik bagian perutnya seperti yang ada di video yang viral itu,” kata Christian di Jakarta, Rabu (31/7).

“Saya melakukan investigasi itu dari Minggu (28/7). Saya kumpulkan bukti-bukti, pelakunya ini seorang preman yang berkuasa di tanah sengketa tersebut, menurut keterangan pedagang,” kata Christian lagi.

3. Abah Grandong dilaporkan ke polisi

Pelaku Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Diperiksa PolisiIDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Diketahui, video seorang laki-laki memakan kucing hidup-hidup sempat viral di media sosial. Video itu mendapat perhatian lebih serta hujatan dari warganet.

Buntut kejadian itu, Abah Grandong dilaporkan pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale, ke Polres Jakarta Pusat.

Laporan tersebut dibuat pada Rabu, 31 Juli 2019 pukul 15.00 WIB dengan nomor polisi: 1384/ K/ VII/ 2019/ RESTRO JAKPUS.

Baca Juga: Viral Foto Pocong di Google Maps, Begini Cara Mengecek Keasliannya

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya