Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK

KPK dinilai gagal melakukan OTT

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membantah pihaknya melakukan penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (2/2).

Kuasa hukum Pemprov Papua Roy Hening menilai, ada upaya kriminalisasi terhadap pejabat Papua yang dilakukan KPK. Padahal, menurut Roy pihaknya sudah kooperatif terhadap KPK.

1. Kuasa Hukum Pemprov Papua tunjukkan bukti tidak adanya penganiayaan

Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK(Kuasa hukum Pemprov Papua, Roy Hening tengah menunjukkan foto dua penyelidik KPK) IDN Times/Axel Jo

Roy juga menjelaskan, dalam pemberitaan yang beredar di media, dijelaskan bahwa pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan mengalami luka hingga hidung patah dan muka robek. Menurutnya, hal itu sama sekali tidak benar.
 
"Biar gambar yang berbicara, ini gambar yang diambil jam 4 pagi hari Minggu setelah kejadian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik apalagi pipi robek, hidung patah. Jadi kita mengatakan, ada indikasi kuat kriminalisasi pejabat-pejabat Papua," kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin(11/2).

Baca Juga: Manager Hotel Borobudur: Tidak Benar Penganiayaan Staf KPK dalam Hotel

2. KPK dinilai sengaja menggiring isu karena gagal OTT

Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK(Aksi Pegawai KPK) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Roy menilai, isu penganiayaan pegawai KPK itu sengaja digiring KPK untuk menutupi kecerobohannya dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
"Saya berharap KPK jangan menggeser isu kegagalan dia melakukan OTT terhadap Gubernur Papua. Pimpinan KPK harus menjelaskan secara transparan dan terbuka perbuatan OTT yang dilakukan oleh oknum KPK," katanya.

3. Sebelum kejadian penganiayaan, Gubernur Papua mendatangi KPK

Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK(Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

Roy menjelaskan, sehari sebelum dugaan penganiayaan terhadap oknum KPK terjadi, Gubernur Papua telah mendatangi KPK. Kedatangannya itu untuk berkoordinasi dengan KPK dalam kaitan pemberantasan korupsi.
 
"Hari Jumat, Gubernur Papua datang ke kantor KPK untuk koordinasi. Dipanggil menghadap, dalam kaitan komitmen pemberantasaan korupsi bersama seluruh pejabat gubernur. Kenapa pada hari Sabtu mereka melakukan OTT? Dugaan tindak pidana apa yang dia sedang selidiki,?" jelas Roy.

Roy menambahkan, Pemprov Papua tidak ingin KPK menjadi lembaga yang digunakan oleh oknum tertentu yang memiliki kuasa. Dia berharap KPK terbuka dan profesional.
 
"Kami mendukung (OTT), tapi kami tidak mau lembaga KPK dipakai oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita berharap KPK betul-betul profesional, dengan statement kemarin ini mencederai perasaan rakyat Papua," ujarnya.

Ia pun meminta kepada pihak KPK untuk menjelaskan kepada publik atas kegiatan OTT yang dilakukan di Hotel Borobudur tersebut.

"Itu permintaan saya, permintaan kami, jangan sampai KPK dipakai sebagai alat politik untuk melakukan kriminalisasi kepada pejabat-pejabat pemerintahan kita," kata Roy.

4. KPK diimbau untuk jujur dan terbuka

Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPK(Ilustrasi gedung KPK lama) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Roy mengatakan, indikasi bahwa pegawai KPK akan melakukan OTT terungkap dari pesan di WhatsApp grup yang ada di ponsel milik pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono. WhatsApp grup tersebut, kata Roy, bernama 'bubar' yaitu, 'buruan baru'.

"Di situlah tanda-tanda indikasi kuat mereka melakukan yang namanya OTT. Perhatikan tas hitam, ransel hitam, bergerak kiri, perhatikan Lukas Enembe, perhatikan ketua DPR. Apa maksudnya semua ini?" katanya.

"KPK harus jujur sebagai penegak hukum, KPK harus jujur menjelaskan secara terbuka dugaan tindak pidana apa yang saudara sedang selidiki terhadap Gubernur Papua," jelasnya menambahkan.

5. Sespri Pemprov Papua batal diperiksa Polisi

Pemprov Papua Bantah Menganiaya Pegawai KPKIDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, Polda Metro Jaya batal memeriksa Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua Lukas Enembe, Elpius Hugy. Hugy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 14.00 WIB terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum Hugy, Roy Rening mengatakan, dirinya meminta penyidik Direktorat Resor Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk menjadwalkan pemeriksaan ulang kepada kliennya tersebut. Elpius batal hadir karena mendampangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang baru tiba dari Surabaya.

"Kita minta ditunda untuk waktu yang tidak ditentukan karena pimpinan (dirkrimum) tadi belum ada makanya mempersiapkan jadwal berikutnya," jelas Roy.

Selain itu, Roy mengatakan pihaknya berharap agar pihak kepolisian juga memeriksa seluruh saksi yang pada saat kejadian ikut mendampingi gubernur papua di Jayapura. Menurut Roy, setidaknya ada 20 orang yang mendampingi Gubernur Papua saat rapat di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2) lalu.

Roy mengaku, alasan permintaan pemeriksaan dilakukan di Jayapura karena para saksi merupakan para pejabat, baik anggota DPRD, Kepala Dinas, Sekda, dan lainnya.

Sebelumnya, dua orang pegawai KPK diduga dianiaya pada Sabtu (2/2) lalu ketika mengambil foto rapat antara Pemprov Papua dan anggota DPRD Papua di Hotel Borobudur.

Beberapa peserta rapat menghampiri kedua pegawai KPK tersebut dan menanyainya. Setelah ditanyai, identitas mereka terungkap sebagai pegawai KPK yang sedang melaksanakan tugas. Kedua petugas itu pun dipukuli hingga terluka.

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Pegawai KPK Diduga Dianiaya, Polisi Panggil Sespri Gubernur Papua

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya