Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi

Pegawai KPK dilaporkan karena melakukan pencemaran nama baik

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melaporkan balik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan inisial MG, ke polisi. Laporan itu diajukan oleh Kepala Badan Penghubung Provinsi Papua, Alexander Kapisa, yang menganggap Gilang membuat pencemaran nama baik Pemprov Papua.

1. Pegawai KPK dijerat UU ITE

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi(Ilustrasi gedung KPK lama) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono, memastikan bahwa polisi telah menerima laporan dari Pemprov Papua yang melaporkan pegawai KPK tersebut.

"Kemarin (Senin, 4 Februari 2019) ada laporan dari Pemprov Papua," jelas Argo saat dikonfirmasi ,Selasa (5/2) siang ini.
 
Laporan itu diregistrasi dengan nomor LP/ 716/II/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Perkara yang disangkakan adalah tindak pidana di bidang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan/atau pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.

Pemprov Papua mamakai Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan/atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Korban pada laporan yakni Pemprov Papua, sedangkan terlapor dalam penyelidikan.

Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian

2. Pemprov Papua beberkan kronologi kepada Polisi

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi(Ilustrasi penganiyaan) IDN Times/Sukma Shakti

Argo mengatakan, Alexander yang juga selaku kuasa hukum Pemrov Papua. merincikan kronologi cekcok Pemprov Papua dengan MG di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019, pukul 23.30 WIB, kepada polisi. Kala itu, Pemprov Papua telah selesai melaksanakan rapat evaluasi hasil APBD Pemprov Papua 2019.

Salah seorang pegawai Pemprov Papua melihat terlapor sedang memotret tanpa izin Pemprov Papua atau pihak hotel. Setelah mengambil foto, terlapor berkomunikasi dengan orang lain atas hasil tangkapan gambarnya. Pegawai Pemprov Papua menghampiri terlapor dan menanyakan identitas serta aktivitas yang dilakukan. Akan tetapi, terlapor tidak bisa memberikan jawaban yang jelas ketika ditanyakan.

"Lalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan berupa tas kecil yang ada di pinggang terlapor. Dalam tas ditemukan sebuah kartu identitas pegawai KPK milik MG," kata Argo.
 
Ketika pegawai Pemprov Papua menanyakan kelengkapan adimintrasi tugas yang dimiliki, terlapor mengaku tidak membawa kelengkapan administrasi apa pun.

"Kemudian, mengecek handphone terlapor dan ditemukan foto-foto anggota pejabat Pemprov Papua dan semua peserta rapat. Di chat WhatsApp ditemukan kata-kata yang isinya akan ada penyuapan yang dilakukan oleh Pemprov Papua," ungkap Argo.

3. Pemprov Papua bantah ada transaksi suap di Hotel Borobudur

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Kepala Bagian Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, sebelumnya mengaku tidak ada tindakan penyuapan dalam rapat itu. Tas yang ada di dalam rapat juga tak berisi uang untuk menyuap, tetapi dokumen Pemprov Papua.

Menurut Gilbert, dari sekian banyak foto yang sempat diabadikan oleh penyelidik KPK itu, semuanya fokus ke tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta. Menurut dugaan Gilbert, penyelidik KPK itu memproyeksi, tas ransel tersebut berisi uang.

"Maka, secara spontan pegawai itu menghampiri pegawai KPK yang dimaksud lalu memperlihatkan isi tas ransel yang dimaksud. Sesungguhnya, di dalam tas ransel itu berisi dokumen dan kertas," tutur Gilbert. 

4. Pemprov Papua kecewa dicurigai oleh KPK

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi(Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika ditemui media di gedung ACLC) IDN Times/Santi Dewi

Pemprov Papua mengaku kecewa bahwa daerahnya sedang diincar oleh KPK karena diduga terlibat korupsi. Menurut mereka, selama empat tahun terakhir, Pemprov bersama dengan DPR Papua menerapkan secara serius arahan dan pembinaan yang sudah dilakukan oleh lembaga anti-rasuah. 

Gilbert menilai, dengan adanya tindakan dari KPK yang terus memata-matai mereka, Pemprov merasa tidak nyaman ketika melakukan tugas penyelenggaraan pemerintahan. "Karena kami dihantui perasaan sewaktu-waktu akan ditangkap. Padahal, kami telah berkomitmen untuk menjaga Papua dalam kerangka NKRI," tutur dia. 

5. KPK berpesan, Pemprov Papua tidak perlu takut jika tidak terlibat korupsi

Pemprov Papua Laporkan Balik Pegawai KPK ke Polisi(Ketua KPK Agus Rahardjo dan juru bicara KPK Febri Diansyah) IDN Times/Ilyas Listianto Mujib

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menilai kekhawatiran Pemprov Papua berlebihan soal operasi yang mereka lakukan pada Sabtu pekan lalu di Hotel Borobudur. Yang dilakukan penyelidik di sana hanya untuk mengecek adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, mereka mendapatkan laporan dari masyarakat soal praktik tersebut.

"Saya kira, tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab, KPK hanya memproses orang-orang yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi," ujar Febri ketika ditemui di gedung KPK pada Senin malam (4/2). 

KPK sebelumnya telah melayangkan laporan lebih dulu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 WIB. Laporan diterima Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). 
 
Perkara yang dilaporkan adalah kasus pengeroyokan terhadap petugas yang bertugas. Pasal yang sangkakan adalah Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Pelapor menerangkan pada waktu kejadian, korban dan saksi sedang bertugas mencari data di tempat kejadian perkara (TKP).

Para pegawai KPK tersebut mendapat serangan saat keduanya mengajukan sejumlah pertanyaan. Alih-alih mendapat jawaban, mereka justru mendapat pukulan.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh. Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, namun pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK," jelas Febri.

Baca Juga: Pemprov Papua: Tidak Ada Pemukulan ke Pegawai KPK, Hanya Saling Dorong

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya