Penganiayaan Pegawai KPK, Polisi Panggil Sekda Papua Kamis Ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, TEA Hery Dosinaen terkait kasus dugaan penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hery akan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Februari mendatang.
1. Sekda dipanggil untuk digali keterangannya
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes, Argo Yuwono, mengatakan Hery diperiksa guna menggali keterangannya terkait kasus dugaan penganiayaan pada pegawai KPK. Penyidik pun telah melayangkan surat panggilan kepada Hery.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada sekretaris daerah dari Provinsi Papua, nanti rencananya akan diminta keterangan pada hari Kamis," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).
Argo berharap, Hery bisa memenuhi panggilan agar kasus tersebut dapat segera diselesaikan.
2. Hari ini polisi batal periksa dua orang saksi
Argo pun menjelaskan, hari ini, Senin (11/2), pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi yaitu Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur Papua dan dokter yang melakukan visum kepada korban. Akan tetapi, keduanya meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang.
Baca Juga: Sespri Gubernur Papua Batal Diperiksa Polisi Hari Ini
3. Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi
Argo menambahkan, hingga hari ini penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut.
Editor’s picks
"(Saksi) yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa. Dari 10 tadi ada juga pegawai, dokter, juga ada karyawan borobudur dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Penganiayaan 2 Penyidik KPK, Teror terhadap Upaya Penegakan Hukum
4. Polisi akan panggil pelaku penganiayaan pekan ini
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu(2/2) lalu.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, berdasarkan penyidikan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK berasal dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
"Iya (terduga pelaku dari Pemprov Papua)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) lalu.
Argo sendiri belum mengumumkan nama maupun inisial dari terduga pelaku itu. Identitas pelaku menurut Argo diperoleh berdasarkan hasil keterangan saksi dan petunjuk yang didapatkan oleh pihak kepolisian dan hasil visum dari korban.
5. Kasus berawal dari pengambilan foto saat rapat Pemprov Papua dengan Kemendagri
Sebelumnya, dua pegawai KPK dianiaya oleh orang tak dikenal di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) 2019. Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.
Argo menjelaskan, keributan tersebut dimulai ketika dua pegawai KPK sedang memantau rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat kegiatan pengambilan foto itulah, cekcok pun terjadi hingga berujung pemukulan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat penganiayaan berlangsung, kedua pegawai KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas tapi mereka terus dipukul. Keduanya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Bahkan, keduanya harus menjalani operasi karena mengalami luka serius di bagian wajah.
Baca Juga: Kronologi Penganiayaan 2 Pegawai KPK Versi Kepolisian