Perusakan Polsek Ciracas, TNI AD Sudah Bayar Kerugian Rp305 Juta

29 Personel TNI AD jadi tersangka insiden Polsek Ciracas

Jakarta, IDN Times - Panglima Komando Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, hingga saat ini ada 16 orang korban penganiayaan, 83 unit kerusakan materiil dan sembilan korban penganiayaan sekaligus kerusakan materiil.

Hal ini merupakan rekapitulasi data sementara pengaduan korban atas insiden di Polsek Ciracas Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Agustus 2020.

"Kemudian ganti rugi per 2 September 2020 sampai pukul 18.00 WIB ini terdata ada 90 orang. Yang sudah dibayar ada 79 orang ini total sekitar Rp305.786.000," kata Dudung di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2020).

1. TNI AD masih membuka posko pengaduan

Perusakan Polsek Ciracas, TNI AD Sudah Bayar Kerugian Rp305 JutaPenyerangan Polsek Ciracas (ANTARA/Andi Firdaus)

Dudung mengatakan, masih ada 11 korban yang belum terbayarkan dengan kerugian mencapai Rp82.800.000. Total sementara, kerugian yang harus dibayarkan TNI AD sebanyak Rp388.586.000.

Dudung mengimbau, masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian di Polsek Ciracas segera melapor ke posko pengaduan Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Tentunya posko ini akan kami buka sampai besok untuk menerima pengaduan-pengaduan masyarakat yang mungkin pada saat kejadian terkena imbasnya," ucap Dudung.

Baca Juga: Insiden Perusakan Polsek Ciracas, 29 Personel TNI AD Jadi Tersangka

2. TNI ganti baru segala kerusakan yang tak bisa dibenahi

Perusakan Polsek Ciracas, TNI AD Sudah Bayar Kerugian Rp305 JutaPenyerangan Polsek Ciracas (ANTARA/Andi Firdaus)

Dudung mengatakan, semua dana ganti rugi itu berasal dari pimpinan TNI AD. Bahkan, para korban juga diberikan santunan. Kemudian, jika ada kerusakan yang parah, semuanya akan diganti menjadi baru.

"Ini perintah pimpinan AD, agar gerobak yang sudah hancur agar diganti yang baru. Begitu juga motor yang kemarin terbakar, ya ada sebagian depannya terbakar dan memang sudah sulit untuk diperbaiki ini langsung diganti, beli motor yang baru," ungkapnya.

"Kemudian biaya rumah sakitnya juga kami hitung. Selama perawatannya juga kami hitung, begitu juga (yang) trauma," lanjutnya.

3. 29 Personel TNI AD jadi tersangka perusakan Polsek Ciracas

Perusakan Polsek Ciracas, TNI AD Sudah Bayar Kerugian Rp305 JutaSuasana pasca-penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Di tempat yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Dodik Wijanarko mengatakan, sejak Sabtu 29 Agustus 2020 hingga Selasa 2 September 2020, pihaknya sudah memeriksa 51 anggota TNI AD yang berasal dari 19 satuan. Mereka diperiksa terkait insiden penyerangan dan pengerusakan Polsek Ciracas.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik.

Dodik mengatakan, Puspom TNI AD masih memeriksa 21 personel lainnya. Kemudian, ada satu personel yang dipulangkan karena berstatus sebagai saksi.

Dodik menjelaskan, motif para tersangka didasari untuk balas dendam akibat Prajurit Dua (Prada) berinisial MI mengaku dikeroyok. Namun kenyataannya, Prada MI berbohong. Selain itu, para tersangka merasa tak puas jika Prada MI disebut mengalami kecelakaan tunggal.

Karena mengalami kecelakaan, Prada MI saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ridwan Meuraksa, Jakarta Timur. Selain itu, untuk memastikan apakah Prada MI dipengaruhi narkoba, pihaknya masih menanti hasil laboratorium dari BNN.

"Telah dilakukan upaya pengambilan sampel urine, darah dan sempel rambut yang semuanya sudah diserahkan kepada laboraturium BNN yang ada di Lido," ucapnya.

4. Ganti rugi tetap dibebankan kepada para tersangka

Perusakan Polsek Ciracas, TNI AD Sudah Bayar Kerugian Rp305 JutaSejumlah anggota Brimob berjaga setelah penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Akibat insiden tersebut, cukup banyak kerusakan yang ditimbulkan. Seperti kaca mobil, sepeda motor, etalase warung, gerobak, kaca SPBU, hingga penganiayaan kepada masyarakat. Dodik memastikan, proses hukum kepada para tersangka dilaksanakan sampai tuntas dan transparan.

"Pimpinan TNI AD melalui Pangdam Jaya melakukan proses pendataan dan penggantian dengan talangan. Namun, penggantian sesungguhnya dilaksanakan oleh para tersangka," ujar Dodik.

Baca Juga: Ganti Rugi Insiden Polsek Ciracas, TNI: Hari Ini Harus Tuntas

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya