Pesan Febri Diansyah ke KPK: Dengarkan Suara dari Publik

Menjawab harapan publik harus dengan kinerja

Jakarta, IDN Times - Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, KPK harus membuktikan bahwa mereka ada untuk publik. Menurutnya, hal itu sangat penting.

"Kenapa ini penting? Karena banyak respons di medsos, banyak pertanyaan 'KPK emang masih ada'? Nah, harus dibuktikan sebaiknya bahwa KPK itu ada dalam artian KPK bermanfaat bagi masyarakat banyak, menjawab harapan masyarakat," kata Febri dalam wawancara khusus (wansus) bersama IDN Times, Rabu 30 September 2020.

1. KPK harus menunjukkan kerja yang substantif

Pesan Febri Diansyah ke KPK: Dengarkan Suara dari Publik(Febri Diansyah mengakhiri masa kerjanya menjadi jubir KPK) ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat

Febri mengatakan, harapan masyarakat sebenarnya bisa dibaca di media massa, media sosial, mau pun pendapat tokoh bangsa. Hal itu bisa menjadi cermin untuk KPK berkaca atas kinerjanya selama ini.

"Sekarang misalnya, banyak yang bertanya tentang Harun Masiku, bertanya tentang penuntasan kasus pasca-OTT KPU misalnya. Tentu itu jadi kewajiban kita di KPK untuk bisa menyelesaikan itu. Nah, itu yang perlu dijawab dengan betul-betul menunjukkan kerja yang substantif," katanya.

Febri melanjutkan, KPK adalah milik publik. Dia menilai, bekerja di KPK tidak sekadar apa yang kita pikir benar dari dalam, melainkan juga mendengar apa keinginan dari masyarakat.

"Bahwa orang-orang di dalam KPK harus punya visi ya, tapi mendengarkan publik itu jauh lebih penting agar KPK betul-betul dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia. Bukan claim saja, bukan seremonial saja, buka gimmick saja misalnya. Kerja substantif, lah, yang dibutuhkan," ucap Febri.

Baca Juga: 5 Hal Mengenai Febri Diansyah yang Baru Saja Mundur dari KPK

2. Menjawab harapan publik harus dengan kinerja

Pesan Febri Diansyah ke KPK: Dengarkan Suara dari Publik(Eks juru bicara dan kini Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah) IDN Times/Arief Rahmat

Febri meyakini, KPK adalah lembaga yang diharapkan publik. Dia berharap, siapa pun yang berada di KPK, harus menjaganya dan bekerja sebaik-baiknya.

"Bukan bekerja sendiri saja, tapi menjawab harapan publik. Dan cara menjawab harapan publik adalah dengan kinerja," ujarnya.

Dia menambahkan, kinerja hanya bisa didapatkan jika KPK bersikap independen. Kemudian, syarat paling utama jika ingin pemberantasan korupsi berhasil, yaitu komitmen politik yang utuh untuk pemberantasan korupsi.

"Kenapa saya bilang utuh? Karena tidak cukup hanya dengan pidato, tidak cukup hanya dengan mengatakan saya berkomitmen mendukung KPK, tetapi secara utuh dengan bentuk-bentuk konkret lainnya," tuturnya.

3. Febri Diansyah mundur dari KPK

Pesan Febri Diansyah ke KPK: Dengarkan Suara dari PublikKepala Biro Hubungan Masyarakat, Febri Diansyah, Kamis (24/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Febri memutuskan mengundurkan diri dari KPK pada Jumat 18 September 2020. Sebelum bergabung dengan KPK, Febri pernah menjadi aktivis di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia ditunjuk menjadi Jubir KPK pada 6 Desember 2016. Pada tahun 2018, diterbitkan Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Dalam aturan itu juga dijelaskan pembeda antara tugas Jubir KPK dengan Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK. KPK lantas menunjuk dua Plt Jubir untuk menggantikan Febri pada 27 Desember 2019. Sejak saat itu, Febri menjabat sebagai Kabiro Humas KPK dan akhirnya mengundurkan diri. Kini, pengunduran diri Febri dari KPK masih dalam proses.

Baca Juga: Mundur dari KPK, Febri Diansyah Akan Kerja di BUMN atau Masuk Politik?

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya