Petugas Satpas SIM akan Tolak Beri Pelayanan ke Warga Tanpa Masker

Kemenpan RB apresiasi Polri terapkan protokol kesehatan

Jakarta, IDN Times - Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Diah Natalisa meninjau pelayanan di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (4/6) kemarin.

Ia ingin memastikan, bagaimana penerapan protokol pencegahan COVID-19 usai layanan SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya dibuka sejak Sabtu (30/5) lalu.

"Terima kasih kepada pimpinan Polri, Pak Istiono (Kakorlantas Polri) dan jajaran yang sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dalam pelayanan publik untuk melindungi masyarakat," kata Diah seperti dikutip dari Antara, Jumat (5/6).

Protokol kesehatan apa saja yang sudah diterapkan di Satpas SIM Polda Metro Jaya?

1. Petugas tidak akan melayani warga yang tak mengenakan masker

Petugas Satpas SIM akan Tolak Beri Pelayanan ke Warga Tanpa MaskerIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Menurut Diah, Satpas SIM Daan Mogot sudah menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah. Petugas di pintu masuk harus memeriksa suhu tubuh warga yang hendak mengurus SIM, menyemprotkan hand sanitizer ke tangan warga, dan kursi tunggu diberikan jarak.

"Warga dari awal harus memakai masker dan jaga jarak. Yang tidak menggunakan masker, tidak dilayani. Ini bagus untuk edukasi," ujar Diah.

Baca Juga: Batal Beroperasi Besok, Mal Legawa Baru Bisa Buka 15 Juni

2. Kemenpan RB nilai wajar bila ada kerumunan di satpas SIM DKI Jakarta

Petugas Satpas SIM akan Tolak Beri Pelayanan ke Warga Tanpa MaskerIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Livia Kristianti)

Sementara, sempat muncul kerumunan ketika warga mengurus perpanjangan SIM di tiga satpas yakni Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, dan Kebayoran. Beberapa foto yang beredar menunjukkan sebagian warga tak mengenakan masker dan tidak ada jarak antar warga yang antre. 

Tetapi, menurut Diah, hal itu wajar terjadi karena Satpas tidak beroperasi selama tiga bulan. Apalagi dengan kondisi PSBB, layanan perpanjangan SIM yang biasanya tersedia di mal, ikut tutup. 

"Antusiasme masyarakat bisa kami pahami. Dengan adanya PSBB, layanan tambahan yang dibuka di mal-mal, ditutup. Kami harap ke depan, tempat-tempat lain bisa dibuka. Layanan ini (Satpas SIM) sangat dibutuhkan masyarakat. Bisa dibilang ini layanan dasar publik," ungkapnya.

3. Kuota pemohon SIM dikurangi

Petugas Satpas SIM akan Tolak Beri Pelayanan ke Warga Tanpa MaskerKakorlantas Polri, Irjen Pol. Istiono saat memastikan 197 Ribu Sopir Terima Bantuan (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen (Pol) Istiono mengatakan, pihaknya harus membatasi kuota pemohon SIM. Hal ini sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona.

"Kalau ada perlambatan (layanan) ini karena kapasitas pelayanannya kami kurangi. Yang biasanya normal mungkin sehari 1.000 (orang), sekarang hanya bisa dilayani 500 (orang)," kata jenderal bintang dua ini.

4. Layanan SIM hanya beroperasi hingga siang hari

Petugas Satpas SIM akan Tolak Beri Pelayanan ke Warga Tanpa MaskerIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Untuk diketahui, layanan SIM telah dibuka sejak Sabtu (30/5) lalu. Untuk waktu pelayanannya, hanya sampai siang hari yakni, Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 -12.00 WIB.

Masyarakat juga diminta menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. Pihak kepolisian juga harus membersihkan fasilitas pelayanan setiap harinya menggunakan disinfektan.

Untuk kawasan Jadetabek, layanan SIM bisa dilaksanakan di Satpas dan Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di antaranya, Satpas SIM Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Satpas Jakarta Utara, dan Satpas SIM Jakarta Selatan.

Kemudian, di Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi Kota, dan Polres Metro Bekasi Kabupaten.

Baca Juga: Tidak Perpanjang SIM Hingga 30 Juni? Siap-siap Buat SIM Baru

Topik:

Berita Terkini Lainnya