Polda Metro Ungkap Kasus Ganja 336 Kg yang Disembunyikan di Dalam Sofa

Polisi masih mencari siapa pemiliknya

Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, pihaknya mengungkap kasus narkoba jenis ganja yang disembunyikan di dalam sofa. Tak main-main jumlah ganja yang ditemukan seberat 336 kg.

"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh. Kemudian dikirim melalui kargo ke Jakarta ke PT Tunas Antarnusa Muda atau TAM Cargo di Jalan Bambu Apus Raya Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Nana di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/6).

Baca Juga: Oknum Pegawai Bisnis Narkoba, Kepala BPBD Balikpapan: Saya Kecewa! 

1. Pihak kargo curiga dengan sofa yang akan dikirim tersebut

Polda Metro Ungkap Kasus Ganja 336 Kg yang Disembunyikan di Dalam SofaIlustrasi ganja (ANTARA FOTO)

Nana menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 Mei lalu. Pihak kargo menerima orderan dari seseorang yang menggunakan jasanya sebanyak dua kali.

"Dikirim dengan dua pengiriman jam 07.00 WIB dan jam 22.00 WIB pada hari yang sama," kata Nana.

Karena merasa curiga, lanjut Nana, pihak Kargo langsung menghubungi Polres Metro Jakarta Timur.

"PT Tunas Antarnusa Muda ini memberitahukan ke Polres Jakarta Timur bahwa ada barang yang mencurigakan dikirim satu set sofa sebanyak enam koli," jelasnya.

2. Alamat pengiriman yang dicantumkan ternyata fiktif

Polda Metro Ungkap Kasus Ganja 336 Kg yang Disembunyikan di Dalam SofaIlustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polres Metro Jakarta Timur yang di-backup tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya langsung menghubungi si penerima paket tersebut. Penerima paket yang berinisial J, awalnya sempat bisa dihubungi pihak kepolisian.

"Dia dengan alasan sedang berada di luar kota dan dia akan mengambil beberapa hari kemudian," ungkapnya.

Polisi kemudian langsung menuju ke alamat sang penerima yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Tetapi setelah kami selidiki, alamat tersebut ternyata alamat fiktif," ucapnya.

Saat ini, polisi masih terus menyelidiki siapa J tersebut. Hal ini karena J tidak dapat dihubungi lagi.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya lidik atau pelacakan terhadap yang bersangkutan, baik yang penerima maupun yang pengirim," katanya.

3. Pelaku memanfaatkan situasi pandemik COVID-19

Polda Metro Ungkap Kasus Ganja 336 Kg yang Disembunyikan di Dalam SofaKapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Menurut Nana, pihak pengirim barang maupun penerima memanfaatkan situasi pandemik COVID-19 untuk melancarkan aksinya. Dia pun tak memungkiri, peredaran narkoba jenis ganja hingga sabu di Jakarta terbilang tinggi.

"Tetapi kami komitmen bahwa kami akan terus upayakan supaya Jakarta ini zero narkoba," jelas jenderal bintang dua ini.

"Sebanyak 336 kg itu bisa dikonsumsi 1.000 orang lebih. Dalam pengungkapan ini, kita bisa menyelamatkan masyarakat yang menggunakan ganja ini," sambung Nana.

Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya