Polisi Buru Penganiaya Pegawai KPK

Polisi naikan status kasus itu menjadi penyidikan

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya tengah mencari pelaku penganiaya dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan meski belum menemukan pelaku, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan sejak Senin, (4/2).

"Tersangka belum ditemukan tetapi bisa naik penyidikan. Penyidikan itu mencari siapa tersangka," ujar Argo kepada Wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Kamis (7/2).

1. Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum pegawai KPK

Polisi Buru Penganiaya Pegawai KPKIDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum pegawai KPK bernama Muhammad Gilang Wicaksono. Visum itu akan digunakan sebagai salah satu berkas pada sidang.

"Visum sudah dikirim ke penyidik, nanti digunakan untuk kelengkapan berkas. Bisa digunakan untuk pedoman sakitnya di mana, nanti kita gunakan juga untuk di sidang pengadilan," kata Argo.

Menurut Argo, seluruh petunjuk yang diperoleh Polisi digunakan untuk menemukan pelaku. Sebab, hingga saat ini pelaku belum ditemukan.

"Semuanya kita menggunakan dengan metode induktif ya. Enggak cuma visum saja, saksi dan barang bukti, bukti petunjuk," jelas Argo.

Baca Juga: Status Kasus Naik Jadi Penyidikan, KPK: Polisi Akui Ada Penganiayaan

2. Sebanyak 5 saksi telah diperiksa Polisi

Polisi Buru Penganiaya Pegawai KPK(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Sebelumnya, Argo mengatakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pengeroyokan dua pegawai KPK.

"Saksi sudah kita periksa sebanyak 5 orang. Yang tiga orang itu saksi securiti, kemudian yang satu adalah saksi dari Critical Design Review (CDR) yang ada di Closed-Circuit Television (CCTV), kemudian yang kelima adalah resepsionis," ujar Argo.

Polisi juga sebelumnya telah mengamankan kamera closed-circuit television (CCTV) yang terdapat di Hotel Borobudur. Kamera tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk diperiksa.

"Penyidik sudah menyita CCTV, sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke Labfor. Jadi, yang melihat dan menganalisis adalah Labfor," ujar Argo kemarin.

3. Polisi tunggu kehadiran Pegawai KPK

Polisi Buru Penganiaya Pegawai KPK(Juru bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan) ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A,

Polda Metro Jaya saat ini masih menanti kehadiran pegawai KPK Muhammad Gilang Wicaksono selaku korban dan anggota Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti . Sedianya, pemeriksaan dilakukan Rabu, 6 Februari 2019, tetapi keduanya tidak datang. 

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan KPK agar pelaku pengeroyokan dapat terungkap.

"Jadi kita masih komunikasi dengan teman kita KPK. Nah kira kira kapan pelapor ini bisa kita mintai keterangan? Kita masih komunikasi dan koordinasi. Dan kita juga berupaya secepatnya (pelaku pengeroyokan) ini bisa terungkap," jelas Argo.

4. Gilang diduga dianiaya usai memotret kegiatan rapat Pemprov Papua

Polisi Buru Penganiaya Pegawai KPKANTARA/Bayu Prasetyo

Gilang diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu, 2 Februari 2019. Peristiwa itu terjadi setelah dia memotret kegiatan rapat evaluasi APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tahun 2019.

Gilang melaporkan kasus tersebut melalui Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti, Minggu, 3 Februari 2019. Penganiaya diduga melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP. Laporan diterima Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Setelah Alay, Kejaksaan dan KPK Incar Mantan Bupati Lampung Timur

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya