Polisi: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Bisa Dipanggil Paksa

Donny dua kali mangkir panggilan polisi sejak September 2018

Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan dugaan penipuan yang menjerat eks Dirut TransJakarta, Donny Andy S Saragih. Donny dilaporkan oleh seseorang bernama Artanta Barus pada 18 September 2018 lalu. Donny diduga terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan.

"Ini masih kita panggil sampai dengan saat ini juga belum hadir. Sudah panggilan kedua. Ada alamatnya yang coba didalami karena berbeda dengan KTP yang ada," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/1).

Baca Juga: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Pernah Dilaporkan ke Polda Metro

1. Donny diduga menipu hingga Rp1,4 miliar

Polisi: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Bisa Dipanggil PaksaDirut Transjakarta yang baru Donny Andy Saragih (kanan) berfoto dengan mantan Dirut Transjakarta Agung Wicaksono (kiri), Kamis (23/1/2020). (ANTARA/HO-humas TransJakarta)

Yusri juga mengatakan, ada satu saksi kunci yang hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan. Namun, dia enggan membeberkan siapa saksi kunci tersebut. Selain itu, karena Donny sudah dua kali mangkir panggilan, polisi kemungkinan akan memanggil paksa dia.

"Nantinya iya (panggil paksa). Ini kan klarifikasi dulu, ini masih penyelidikan," katanya.

Yusri menambahkan, dugaan penipuan ini terkait adanya delapan cek yang diberikan Donny. Tapi, cek tersebut ternyata kosong.

"(Cek) untuk pembayaran denda terkait operasional busway sebesar Rp1,4 miliar. Pelapornya atas nama Artanta Barus ya terhadap tiga orang. Yang pertama mantan GM lorena (Donny), mantan staf keungan PT BLU Trans saudara AB (Agus Basuki), dan saudara SN (Sunani)," jelasnya.

Para terlapor diduga melakukan penggelapan dan penipuan dan disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

2. Ombudsman akan telusuri soal penunjukkan Donny jadi Dirut TransJakarta

Polisi: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Bisa Dipanggil PaksaAntara Foto/Akbar Nugroho Gumay

Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mengatakan, ada dugaan maladministrasi dari penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama TransJakarta. Donny diduga terjerat kasus penipuan. Ombudsman meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar meninjau ulang penunjukan Donny. 

"Betul, sejauh ini data yang kami peroleh begitu," kata Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, saat dikonfirmasi Senin (27/1).

Teguh mengatakan, untuk detail mengenai kasus penipuan tersebut, pihak Ombudsman sedang mendalaminya.

"Nanti setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya," kata dia.

Kecurigaan tersebut, menurut Teguh, muncul setelah ada masyarakat yang melaporkan pada Ombudsman.

"Konsultasi masyarakat, terkait pengangkatan Dirut TransJakarta merupakan kewenangan Ombudsman atau bukan. Dari konsultasi tersebut kami melakukan tracking," ujar dia

3. Donny pernah jalani sidang pada April 2018

Polisi: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Bisa Dipanggil PaksaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan penelusuran IDN Times melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kasus Donny tercatat dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perkara pemerasan dan pengancaman.

Tanggal sidang pertama tercatat pada 30 April 2018. Donny tidak sendiri, dalam kasus ini dia tercatat melakukan penipuan bersama rekannya, Porman Tambunan atau Andi Tambunan.

Mereka didakwa melakukan tindak pidana penipuan dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan tuntutan 2 tahun penjara.

4. Pemprov DKI didesak mengusut kasus Donny

Polisi: Eks Dirut TransJakarta Donny Saragih Bisa Dipanggil Paksa(IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Berangkat dari kasus tersebut, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memeriksa rekam jejak Donny sejak dulu.

"Kami berharap agar Pemprov DKI melakukan penelusuran rekam jejak yang bersangkutan," kata dia.

Dilansir Antara, Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Donny Andy Saragih diangkat menjadi Direktur Utama PT TransJakarta yang baru menggantikan ​​Agung Wicaksono, yang mengundurkan diri pada Kamis (23/1).

"Pengangkatan Saudara Donny Andy S. Saragih sebagai direktur utama didasarkan pada pertimbangan untuk mengembangkan PT Transportasi Jakarta ke depannya. Yang bersangkutan memiliki latar belakang pengalaman di bidang transportasi," ujar Sekretaris Perseroan dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo.

Baca Juga: Dirut Baru TransJakarta Ternyata Terpidana Kasus Penipuan 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya