Polisi Fokus Amankan Orang-orang yang Terlibat dalam Sidang MK

Hakim dan keluarganya akan mendapat pengamanan ketat

Jakarta, IDN Times - Pengamanan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan difokuskan pada orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dalam sidang putusan MK yang akan dilaksanakan hari ini, Kamis (27/6), pengamanan dilaksanakan oleh personel gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pengamanan itu digunakan untuk pengamanan orang ya, misalnya perangkat hakim kemudian juga keluarganya, maupun karyawannya dan kemudian juga termohon, pemohon, kita lakukan pengamanan di gedung MK tersebut," ujar Argo, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

1. Polisi larang aksi dalam bentuk apa pun

Polisi Fokus Amankan Orang-orang yang Terlibat dalam Sidang MKIDN Times/Muhammad Iqbal

Terkait dengan adanya rencana menggelar aksi halalbihalal dan tahlilan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 26 dan 27 Juni 2019, Polda Metro Jaya menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan.

Argo mengatakan, aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak mana pun dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.

"Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalahgunakan," kata Argo.

Baca Juga: Jelang Putusan Sengketa Pilpres, MK Situasi Terpantau Kondusif

2. Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan

Polisi Fokus Amankan Orang-orang yang Terlibat dalam Sidang MKANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Argo mengimbau pada semua pihak yang memiliki rencana untuk menggelar halalbihalal atau tahlilan agar dilaksanakan di tempat lain yang dirasa menunjang kegiatan seperti di gedung-gedung atau di rumah masing-masing.

Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan baik dan lancar.

"Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya terbuka sudah di-cover banyak media secara langsung dan hasil keputusannya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME. Kita percayakan pada hakim yang membaca putusan," ujar Argo.

3. Sebanyak 47 ribu personel gabungan jaga keamanan selama sidang putusan MK

Polisi Fokus Amankan Orang-orang yang Terlibat dalam Sidang MKIDN Times/Fitria Madia

Dalam pengamanan itu, Argo menyebut secara keseluruhan personel gabungan sejumlah 47 ribu dengan rincian dari TNI sebanyak 17 ribu personel, kepolisian 28 ribu dan pemerintah daerah sebanyak 2 ribu.

Khusus untuk pengamanan di lingkungan dan Gedung MK, terdapat sebanyak 13 ribu personel kepolisian.

Sisanya sebanyak 15 ribu berjaga di objek-objek vital nasional lain, seperti Istana Kepresidenan, Kantor KPU RI, Kantor Bawaslu RI, dan perwakilan kedutaan besar asing yang ada di Jakarta.

Baca Juga: Penjagaan Berlapis Diterapkan di Sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya