Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta 

Tujuh orang masih buron

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian yang terjadi di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, apartemen itu digunakan untuk beberapa jenis perjudian.

"Ada di ruangan ini lantai 29. Pertama roulette, ada permainan paikyu kemudian baccarat. Satunya (lagi) adalah casino," kata Argo dalam konferensi pers di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10) kemarin.

Baca Juga: Adakan Operasi Pekat Progo, Polda Bekuk Pelaku Miras sampai Perjudian

1. Polisi tetapkan 91 orang jadi tersangka

Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo menjelaskan, kelompok judi yang beroperasi di apartemen ini dinamakan RBS29. Hal ini karena, perjudian dilaksanakan di lantai 29 dan 30. Untuk di lantai 29, para penjudi boleh bertaruh minimal Rp50 ribu. Sedangkan di lantai 30, hanya untuk kalangan tertentu atau VVIP, yang memiliki nilai taruhan tinggi.

Polisi menggerebek lokasi perjudian pada Minggu (6/10) lalu, sekitar pukul 18.30 WIB. Saat menggerebek, banyak orang yang sedang bermain judi. Polisi mengamankan 133 orang, yang akhirnya ditetapkan 91 orang tersangka.

"Artinya bahwa dari 91 orang (tersangka), ada 42 penyelenggara, pemainnya (penjudi) 49 (orang)," beber Argo.

Namun nahas, ada satu orang yang meninggal saat polisi menggerebek lokasi perjudian itu. "Mungkin ketakutan atau apa yah ada yang lari (ke) pintu belakang sana, kemudian lompat jatuh ke bawah. Kita temukan meninggal dunia," jelas Argo.

2. Pengelola raup keuntungan Rp700 juta per hari

Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta IDN Times/Sukma Shakti

Argo menjelaskan, tempat perjudian itu sudah beroperasi sejak dua bulan lalu. Sedangkan kelompk RBS29, baru melakukan aksinya selama tiga hari.

"Setiap hari keuntungannya Rp700 juta," ujar Argo.

Polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya uang Rp200 juta lebih, dadu maupun bola-bola kelereng untuk permainan roulette, kartu, dan domino.

"Ada juga alat hitung uang, kemudian ada kalkulator," ungkapnya.

3. Tujuh orang masih buron

Polisi Gerebek Perjudian di Apartemen yang Raup Untung Rp700 Juta IDN Times/Axel Jo Harianja

Polisi sampai saat ini masih mengejar tujuh orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Di antarannya YS, SN, FD, AY, HN, MR selaku penyandang dana, dan HS sebagai penanggung jawab operasional.

"Masih dicari yang bersangkutan gak ada di sini (Apartemen Robinson)," katanya.

Polisi saat ini baru bisa mengamankan karyawan-karyawan yang bekerja di lokasi perjudian itu.

"Honornya (karyawan) rata-rata diberi Rp150-250 ribu per hari," kata Argo.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 303 dan atau 303 bis KUHP, tentang tindak pidana perjudian. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Baca Juga: Spesialis Curanmor Jual Sepeda Motor Curian di Facebook, untuk Judi

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya