Polisi Sudah Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK di Rumah Sakit

Penyelidik Gilang masih terbaring di rumah sakit

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya hari ini sudah memeriksa dokter yang mengoperasi salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga dianiaya oleh petugas Pemerintah Provinsi (Pemprov Papua) pada Sabtu (2/2) lalu. 

Dua pegawai KPK yang diduga dianiaya itu bernama Muhammad Gilang Wicaksana dan Ahmad Fauzi. Akibat dianiaya, wajah Gilang sobek dan hidungnya retak. Sementara, Fauzi sempat diintimidasi oleh pengawal Pemprov Papua. 

Pantauan IDN Times, sejak pukul 13.30 WIB hingga sampai saat ini, dokter tersebut tidak kunjung datang. Polda Metro Jaya pun memastikan dokter itu tidak diperiksa di Polda Metro Jaya. Lalu, di mana dokter itu diperiksa oleh personel Polda Metro Jaya?

1. Penyidik Polda Metro Jaya periksa dokter yang mengoperasi pengawai KPK di RS MMC Kuningan

Polisi Sudah Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK di Rumah Sakit(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, pemeriksaan dokter dilaksanakan di rumah sakit tempat dokter itu bekerja.

"Mereka (dokter) minta diperiksa di kantornya," kata Jerry saat dikonfirmasi pada Selasa (12/2).

Jerry juga memastikan, penyidik telah menemui dokter tersebut di RS Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Iya (diperiksa di RS MMC)," ujarnya singkat.

Baca Juga: Dua Versi Kronologi Terjadinya Penganiayaan Penyelidik KPK

2. Dokter yang mengoperasi pegawai KPK diperiksa sebagai saksi

Polisi Sudah Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK di Rumah SakitIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, dokter tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kegiatan operasi.

"Dokter dari Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC) Kuningan yang kita agendakan nanti jam 13.30 WIB," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta pada hari ini.

Sayangnya, dokter tersebut tidak kunjungan hadir. Sebelumnya, dokter yang sama meminta agar pemeriksaannya dijadwal ulang pada Senin kemarin. Akan tetapi, ia berhalangan hadir dan meminta dijadwalkan ulang lagi. 

3. 10 orang saksi telah diperiksa polisi

Polisi Sudah Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK di Rumah Sakit(Ilustrasi Penganiayaan) IDN Times/Sukma Shakti

Sebelumnya Argo menjelaskan, hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK tersebut.

"(Saksi) yang mengetahui, melihat dan mendengar ada di sana, baik itu korban, di TKP ada beberapa saksi, ada beberapa yang melihat di sana sudah kami periksa. Dari 10 (saksi) tadi ada juga pegawai, dokter. Ada juga karyawan borobudur dan sebagainya," kata Argo. 

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga telah mengantongi terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai KPK. Argo menuturkan, berdasarkan penyidikan, pelaku yang melakukan pemukulan terhadap pegawai KPK berasal dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

"Iya (terduga pelaku dari Pemprov Papua)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2) lalu.

Argo sendiri belum mengumumkan nama maupun inisial terduga pelaku. Identitas pelaku menurut Argo diperoleh berdasarkan hasil keterangan saksi dan petunjuk yang didapatkan kepolisian dan hasil visum dari korban.

4. Kasus penganiayaan terjadi di Hotel Borobudur

Polisi Sudah Periksa Dokter yang Operasi Pegawai KPK di Rumah Sakit(Hotel Borobudur) www.pegi-pegi.com

Dua pegawai KPK diduga dianiaya oleh pengawal Pemprov Papua di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2) 2019. Penganiayaan terjadi saat keduanya mengintai dugaan adanya praktik korupsi di lokasi tersebut.

Argo menjelaskan, keributan tersebut dimulai ketika dua pegawai KPK sedang memantau rapat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka mengambil beberapa foto dalam kegiatan tersebut. Akibat kegiatan pengambilan foto itulah, cek cok pun terjadi hingga berujung pemukulan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, saat penganiayaan berlangsung, kedua pegawai KPK sempat memperlihatkan identitas maupun surat tugas tapi mereka tetap dipukul. Keduanya telah menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat penganiayaan tersebut. Bahkan, penyelidik bernama Gilang harus menjalani operasi karena mengalami retak di hidung. 

Atas kasus tersebut, KPK melaporkan pihak Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya pada Minggu (3/2). Sehari berselang, pada Senin (4/2) pihak Pemprov Papua melaporkan balik pegawai KPK itu atas tuduhan pencemaran nama baik.

Baca Juga: KPK: Bukti Visum Lebih Kuat Dibandingkan Foto Pegawai Usai Dianiaya

Topik:

Berita Terkini Lainnya