Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Adik Verrel Bramasta

Athalla Naufal nyaris dipukul dengan dongkrak

Jakarta, IDN Times - Tim Unit 1 Subdit 3 Resmob Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang menimpa adik artis Verrel Bramasta, Athalla Naufal.

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/10) lalu di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pukul 04.15 WIB.

"Korban pada saat pulang dari rumah temannya merasa dibuntuti oleh sepeda motor dan angkot. Kemudian, di TKP korban dipepet, diberhentikan oleh kendaraan angkot ini," kata Gede dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/10).

1. Athalla Naufal nyaris dipukul dengan dongkrak

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Adik Verrel BramastaIDN Times/Axel Jo Harianja

Salah satu tersangka berinisial LH lalu turun dari angkot tersebut. Saat Athalla membuka kaca mobil, jaketnya ditarik dan langsung dipukul hingga luka pada bagian bibir.

Setelah dipukul, datang tersangka lainnya berinisial DH dan berniat menyerang Athalla menggunakan dongkrak. Akan tetapi, niat DH berhasil dihalau masyarakat yang melihat peristiwa itu.

"Setelah diungkap kelompok ini berniat melakukan pencurian atau begal," kata Gede.

Baca Juga: Yuk Kenalan Sama Athalla Naufa, Adik Verrel yang Bikin Gemes

2. Ini peran para tersangka

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Adik Verrel BramastaIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepada Polisi, anak kedua artis Venna Melinda itu mengaku dikeroyok oleh lima orang. Setelah diperiksa, polisi ternyata hanya menetapkan tiga orang tersangka.

"Dua orang (lainnya) ini jadi saksi. Pada saat kejadian, itu ada di sebelah angkot jadi tidak melakukan perbuatan apa-apa," ujarnya.

Gede lalu merincikan peran-peran dari ketiga tersangka. Untuk LH, dia memang berinisiatif mencuri dan memukul Athalla.

"Sebelum kasus ini, (LH) sudah pernah dua kali masuk penjara (kasus) pencurian HP dan pembunuhan," ungkap Gede.

Kemudian, tersangka berinisial DH, berperan untuk mengambil barang-barang yang ada di mobil Athalla. Dia juga sempat memukul bagian pundak Athalla.

"(Ketiga) Tersangka YW. Perannya menjadi sopir angkot, yang menghalangi mobil korban," beber Gede.

Terkait mobil angkot yang digunakan, mobil itu milik dari kakak kandung tersangka YW. Dia meminjam mobil itu guna membawa barang-barang karena akan pindah tempat tinggal.

"Abis pindahan, melihat kendaraan korban, diikuti. Ada ide dari LH (untuk mencuri)," terang Gede.

3. Pelaku terancam penjara di atas lima tahun

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Adik Verrel BramastaIDN Times/Axel Jo Harianja

Saat ditangkap, Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil angkot, pakaian para pelaku, dompet, KTP dan dongkrak yang akan digunakan memukul Athalla. Ketiga tersangka baru dapat ditangkap pada Rabu (23/10) kemarin di kawasan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka juga tidak mengetahui jika korban yang mereka hadapi adalah seorang artis. Para Tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP jo Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Brother Goals, 10 Potret Kompaknya Verrell Bramasta dan Athalla

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya