Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Gas di Langkat

30 orang tewas atas peristiwa tersebut

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menetapkan tiga tersangka terkait peristiwa kebakaran pabrik korek gas di Desa Sambirejo, Kelurahan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Jumat (21/6) lalu.

Polisi, kata Dedi, juga telah memeriksa sekitar tujuh orang saksi seperti pemilik rumah, dan juga pengontrak rumah.

"Untuk tersangka saat ini sudah ditetapkan tiga tersangka atas nama B, selaku manajer, sekaligus dia yang mengontrak rumah. Kemudian L, ini masih kaitan juga dengan bagian personalia di PT. Kiat Unggul. Kemudian IW, di sini masih didalami, soalnya yang bersangkutan adalah warga Jakarta Barat,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6).

1. 30 orang tewas atas peristiwa tersebut

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Gas di LangkatIDN Times/Axel Jo Harianja

Dedi menjelaskan, peristiwa itu pun mengakibatkan 30 orang tewas. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, 30 orang itu terdiri dari 25 orang dewasa dan juga lima orang anak-anak. Jenazah pun juga telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Untuk jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dan sebagian besar sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," jelas Dedi.

Untuk kerugian materiil, lanjut Dedi, ada kendaraan roda dua sebanyak 11 unit. Untuk rinciannya pun masih dirinci secara keseluruhan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, ada sepotong kayu, sisa mancis (korek gas), gembok dan gerendel pintu.

"Sementara kepada tiga tersangka tersebut dijerat untuk pasalnya pasal 359 KUHP jo pasal 188 KUHP ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Tersangka) sengaja menyebabkan terjadinya kebakaran," sambung Dedi.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Pabrik Korek Gas di Langkat yang Tewaskan 30 Orang

2. Pelaku kemungkinan dijerat pasal lainnya

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Gas di LangkatANTARA FOTO/Septianda Perdana

Ketika ditanyai awak media apakah para tersangka akan disangkakan pasal mempekerjakan anak-anak di bawah umur, Jenderal Bintang satu ini menilai hal tersebut tidak menutup kemungkinan terjadi. Jika cukup bukti, maka para tersangka akan dijerat pasal tersebut.

"Nanti dari penyidik akan berkoordinasi. Satu dengan Dinas Ketenagakerjaan setempat, kemudian juga akan berkomunikasi dengan KPAI setempat," ucap Dedi.

Terkait apakah izin dari cabang-cabang pabrik itu akan dicabut ataupun tidak, hal itu kata Dedi akan ditentukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

"Nanti diasesmen apakah dicabut, dibekukan, atau dihentikan itu semua Pemerintah Daerah. Polri dalam hal ini menyidik masalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para direksi dan staf yang menyangkut masalah tersebut," tegas Dedi.

3. Kronologi peristiwa terbakarnya pabrik tersebut

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Gas di LangkatIDN Times/Fadli Syahputra

Berdasarkan keterangan lima saksi, kebakaran terjadi saat pekerja sedang memasang kepala mancis.

"Waktu itu dilakukan penggesekan, tapi diduga bocor lalu dilepas sehingga menyambar ke mancis yang lainnya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja.

Hasil pemeriksaan sementara, di dalam pabrik tersebut terdapat alat pemadam kebakaran. Namun, diduga seluruh korban panik sehingga alat pemadam tidak sempat digunakan.

"Kalau yang menggembok atau mengunci pintu depan adalah mandor. Mandornya pun ikut jadi korban," ucap Tatan.

Sementara, Kabid Dokes Polda Sumut Kombes Pol P Harianja mengatakan bahwa Tim DVI Mabes Polri diturunkan untuk membantu Tim DVI Polda Sumut. Sejauh ini menurutnya belum ada kendala dalam mengidentifikasi jenazah para korban.

"Kita sudah kerja maksimal sampai saat ini. Mudah-mudahan dengan kehadiran Tim DVI Mabes Polri kita bisa mengidentifikasi semuanya," kata dia.

"Dari ketujuh korban yang terindentifikasi, enam di antaranya teridentifikasi dari gigi dan satunya dari sidik jari," lanjutnya.

Baca Juga: 30 Wanita Jadi Korban, Aparat Diminta Usut Tuntas Kebakaran Langkat

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya