Polri Bentuk Tim Teknis Tangani Kasus Novel Baswedan

Tim teknis seluruhnya berasal dari anggota Polri

Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Porli Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Tim Pencari Fakta (TPF), pihaknya akan membentuk tim teknis dalam menangani kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"(Tim teknis) ini akan bekerja limitasi, waktu terbatas. Satu hal yang terpenting adalah, tugasnya utama menindaklanjuti dari rekomendasi yang telah diberikan oleh TPF," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Novel: Kerja 6 Bulan, Tapi TGPF Polri Gagal Total

1. Tim teknis seluruhnya berasal dari anggota Polri

Polri Bentuk Tim Teknis Tangani Kasus Novel BaswedanIDN Times/Axel Jo Harianja

Asep menjelaskan, masa kerja tim teknis akan berjalan selama enam bulan. Dalam tim ini terdapat fungsi yang komprehensif, yaitu adanya tim yang bersifat investigasi dalam melakukan penyelidikan, dan bantuan yang bersifat teknis untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.

"Semisal Puslabfor, Pusinafis, Dokkes. Menjadi bagian yang komprehensif dalam penyidikan. Tim teknis ini seluruhnya merupakan berasal dari anggota Polri," kata dia.

2. Tim pakar TPF merekomendasikan Polri membentuk tim teknis

Polri Bentuk Tim Teknis Tangani Kasus Novel Baswedan(Jumpa pers hasil TGPF Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Sebelumnya, tim pakar dari Tim Pencari Fakta (TPF) mengungkapkan, tidak ada tersangka dalam kasus penyerangan Novel. Namun tim menemukan fakta lain, yakni serangan air keras ada kaitannya dengan kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), kasus suap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung (MA), kasus Bupati Buol, dan terakhir kasus Wisma Atlet.

Hal ini diungkap TPF kasus Novel Baswedan saat mengumumkan hasil investigasi selama enam bulan di Gedung Bareskrim, Polri, Rabu (17/7). Dalam jumpa pers tersebut, Juru Bicara Tim Pakar TPF Nur Kholis menyatakan TPF hanya memberikan rekomendasi kepada Polri untuk membentuk tim teknis pendalaman materi temuannya.

"Merekomendasikan melakukan pendalaman fakta ke satu orang yang tidak dikenal, yang mendatangi rumah korban pada 5 April dan dua orang tidak dikenal, yang duduk di dekat Masjid Al-Ikhsan dekat rumah korban pada 10 April 2017, yaitu dengan cara membentuk tim teknis yang hal tersebut tidak dimiliki TPF," ungkap Nur Kholis.

Rekomendasi tim pakar ini didasari atas temuan mereka melalui serangkaian olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), reka ulang kejadian, pengujian ulang, dan analisa CCTV.

"Termasuk hasil bantuan polisi Australia dan pemeriksaan saksi-saksi dan wawancara saksi tambahan," ujar Nur Kholis.

Dari pola kerja tersebut, TPF lebih cenderung memberikan rekomendasi ke Polri untuk mendalami fakta tiga orang tak dikenal dalam temuan investigasinya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya siap membentuk tim teknis yang direkomendasikan tersebut.

"Kita akan segera membentuk tim teknis. Tim teknis ini akan dipimpin Pak Kabareskrim," kata dia.

3. Novel Baswedan disiram cairan asam sulfat (H2SO4)

Polri Bentuk Tim Teknis Tangani Kasus Novel BaswedanIDN Times/Muhammad Iqbal

Nur Kholis sebelumnya juga mengungkapkan, zat kimia yang digunakan untuk menyiram mantan penyidik senior KPK itu pada April 2017 lalu adalah Asam Sulfat (H2SO4).

"Berdasarkan keterangan saksi, menyatakan bahwa itu cairan yang tidak pekat, Asam Sulfat atau H2SO4," ungkap Nur Kholis.

Keterangan saksi, kata dia, didapat dari sejumlah bukti seperti keterangan saksi dokter spesialis mata, saksi ahli kimia dari Universitas Indonesia, serta wawancara pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dan pendalaman hasil visum et repertum (VER) Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

TPF juga membandingkan dengan kasus penyiraman air keras bersifat pekat lainnya. Mereka meminta contoh kasus-kasus tersebut dari pihak kepolisian.

"Jadi alat yang digunakan di beberapa kasus kita minta di kepolisian, tolong dicek kasus-kasus yang menggunakan zat pekat. Dampaknya lebih mengerikan, jadi itu sebagai perbandingan," ucap Nur Kholis.

Selain kandungan kimia, kata dia, pihaknya juga mengevaluasi alat yang digunakan untuk menyiram Novel. Sebab, akibat yang ditimbulkan tak seburuk kasus penyiraman air keras lainnya.

"Sehingga tidak mengakibatkan luka berat permanen pada wajah korban dan baju gamis yang dikenakan korban juga tidak mengalami kerusakan. Penyiraman tersebut tidak mengakibatkan kematian," kata Nur Kholis.

Fokus pencarian fakta lainnya terkait target penyerangan ke bagian mata Novel. Menurut Nur Kholis, penyerang bisa memilih bagian tubuh lain untuk disiram air keras.

"Itu juga kami cek ke ahlinya. Apakah orang-orang tertentu dengan kualifikasi tertentu, maksud tertentu, kalau yang diserang mata, kenapa gak punggung misalnya," imbuh Nur Kholis.

Baca Juga: TGPF Polri Tak Berhasil Ungkap Tersangka, Novel akan Lakukan Apa?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya