Berhasil Ungkap Kasus 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: 27 Juta Orang Selamat

Sejak Januari, Polri menangkap 25.526 pelaku kasus narkoba

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. Hingga saat ini, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap 6,9 ton kasus narkoba. Pengungkapan kasus itu terhitung dalam kurun waktu Januari-Juni 2020.

"Itu artinya, sudah 27 juta masyarakat yang berhasil diselamatkan Polri dari bahaya narkoba,” kata Idham dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6).

Berapa total nilai 6,9 ton narkoba itu bila diubah ke nominal rupiah?

1. Dalam dua minggu, Polri berhasil ungkap kasus sabu seberat 1 ton

Berhasil Ungkap Kasus 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: 27 Juta Orang SelamatPolri ungkap kasus narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)

Jenderal bintang empat ini mengungkapkan, dalam kurun waktu dua minggu polisi telah mengungkap kasus penyelundupan sabu dari jaringan narkoba internasional. Di antaranya 821 kg di Serang, Banten pada Sabtu (23/5) dan 402 kg pada Kamis (4/6) kemarin.

"Jika ditotal kurang lebih seberat 1,2 ton. Kalau tidak dicegah, berapa banyak generasi muda kita yang akan kena dampak narkoba,” ungkap Idham.

Baca Juga: Bandar Narkoba "Terkaya se-Indonesia" Divonis Seumur Hidup 

2. Petugas tak segan menembak bandar narkoba bila melawan

Berhasil Ungkap Kasus 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: 27 Juta Orang SelamatPolri ungkap kasus narkoba jenis sabu di Sukabumi, Jawa Barat (Dok. Humas Polri)

Mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan, ia telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak segan menembak mati para bandar narkoba yang melawan petugas.

“Saya apresiasi atas kerja tim yang mampu mengungkap ini, saya tekankan, jangan segan untuk beri tindakan tegas kepada para bandar,” kata dia. 

3. Sejak Januari, Polri berhasil menangkap 25.526 pelaku kasus narkoba

Berhasil Ungkap Kasus 6,9 Ton Narkoba, Kapolri: 27 Juta Orang SelamatPolri ungkap kasus narkoba yang libatkan jasa pengiriman barang (Dok. Humas Polri)

Dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2020, Polri berhasil menggagalkan 6,9 ton narkoba yang terdiri dari 3,52 ton sabu, 3,35 ton ganja, 55,26 kilogram tembakau gorila dan 552.427 butir pil XTC.

"Kami juga telah mengungkap 19.468 kasus tindak pidana narkoba dengan total tersangka sebanyak 25.526 orang," kata Idham memaparkan. 

Baca Juga: 402 Kg Sabu dari Iran Senilai Rp482 Miliar Berhasil Disita di Sukabumi

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya