Polri: Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris JAD Abu Hamzah

Keenamnya ditangkap di dua lokasi berbeda

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri berhasil menangkap enam terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia dalam kurun waktu dua hari, yakni Senin (10/6) dan Selasa (11/6) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra mengatakan, keenam pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di kawasan Bekasi, Jawa Barat dan kawasan Kalimantan Tengah.

"Saat ini lah beberapa waktu yang lalu, dari tanggal 10 sampai 11 Juni kita melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut dan kegiatan itu menghasilkan ada enam orang teroris yang kita tangkap. Empat berada di Bekasi dan dua di Kalimantan Tengah," jelas Asep di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6).

1. Keenamnya merupakan kelompok JAD Abu Hamzah

Polri: Densus 88 Tangkap  Enam Terduga Teroris JAD Abu HamzahIDN Times/Axel Jo Harianja

Keenam pelaku kata Asep, tergabung dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Hamzah. Sejak 13 Desember 2018 lalu, Densus 88 kata Asep, juga telah melakukan upaya preemptive strike di Gunung Salak, Aceh terhadap kelompok tersebut.

"Ketika terjadi upaya penangkapan itu tidak secara keseluruhan tertangkap. Para pelaku teror ini, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah, seperti di Bekasi, Jakarta dan juga Kalimantan Tengah," jelas Asep.

Baca Juga: Ini Alasan Pelaku Terorisme Lakukan Serangan di Bulan Suci Ramadan

2. Dua terduga teroris di Kalimantan Tengah merupakan DPO

Polri: Densus 88 Tangkap  Enam Terduga Teroris JAD Abu HamzahIlustrasi Terorisme / IDN Times (Sukma Shakti)

Asep menjelaskan, dua terduga teroris yang tertangkap di Kalimantan Tengah itu berinisial T dan A. Mereka juga termasuk daftar pencarian orang (DPO).

"Yang di Kalimantan Tengah hanya ada 2 DPO yaitu dengan inisial T dan A. Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh," terangnya.

3. Empat terduga teroris sebelumnya ditangkap di Bekasi

Polri: Densus 88 Tangkap  Enam Terduga Teroris JAD Abu HamzahANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap empat terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Keempat terduga teroris itu diantaranya Harin alias Abu Zahra yang diciduk pada Senin(10/6) malam di Jalan Lampirin Raya, Pondok Gede, Bekasi.

"Kemudian Ahmad Adhi Sudiro, Ikhasan, dan Khairul Amin alias Amin ditangkap Selasa 11 Juni 2019 dini hari tadi dalam sebuah kontrakan di Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi," jelas Asep, Selasa (11/6) kemarin.

Dari hasil penangkapan keenam terduga teroris tersebut, Densus 88 mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam , KTP, dan satu buah sepeda motor.

"Barang bukti yang bisa diamankan terkait hal ini adalah alat-alat komunikasi dan beberapa buku mengenai ajaran jihad dan juga tata cara pembuatan bom atau bahan peledak," ungkap Asep.

Baca Juga: Polri Benarkan, Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bekasi

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya