Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang Mendekat

Rekonstruksi digelar tertutup di dekat kediaman Novel

Jakarta, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (7/2), menggelar rekonstruksi terkait kasus penyiraman air keras, Novel Baswedan. Rekonstruksi itu digelar pukul 03.00 WIB tepatnya di kediaman Novel, JL. Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kegiatan ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono.

''(Rekonstruksi digelar jam 03.00 WIB) agar sesuai kejadian sebenarnya," kata Argo saat dikonfirmasi IDN Times di Jakarta, Kamis (6/2) malam.

Sayang, proses rekonstruksi dilakukan secara tertutup. Media dilarang mendekati lokasi dilakukannya rekonstruksi. Wah, mengapa ya?

1. Wartawan dilarang mendekat ke area rekonstruksi

Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang MendekatPolisi tiba di kediaman Novel Baswedan untuk rekonstruksi (IDN Times/Axel Jo Harianja)

IDN Times tiba di area rekonstruksi sekitar pukul 02.50 WIB. Pantauan IDN Times, rombongan Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung mendekat ke kediaman Novel Baswedan di area Kelapa Gading. Sejumlah polisi dengan menggunakan seragam dan senjata lengkap turut dikerahkan.

Saat awak media tengah mengambil gambar, salah seorang polisi pun melarangnya. Dia menganjurkan, agar awak media tidak berada di sekitar lokasi rekonstruksi.

"Mas dari mana ?" ujar salah seorang polisi.

"Media mas," jawab awak media.

"Saya penyidiknya, tolong rekan-rekan media untuk tidak di sini agar tidak mengganggu jalannya rekonstruksi," katanya lagi.

Awak media lantas mengikuti perintah dari polisi. Diperkirakan, kami harus menjauh sekitar 300 meter dari lokasi rekonstruksi. Dua tersangka yang diduga menyiram Novel dengan air keras, juga belum terlihat di lokasi.

Baca Juga: Novel Baswedan Mengaku Tak Kenal dengan 2 Tersangka Penyiram Air Keras

2. Novel Baswedan tak hadir dalam proses rekonstruksi

Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang MendekatPenyidik senior KPK, Novel Baswedan (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Novel Baswedan sendiri tidak dapat menghadiri rekonstruksi karena sedang berobat di Singapura. Salah satu tim advokasi Novel Baswedan, Alghifari Aqsa mengatakan, Penyidik KPK itu menjalani perawatan lantaran kesehatan mata kirinya memburuk, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Januari lalu.

"Kami harap kepolisian menunda proses (rekonstruksi) tersebut. Mengingat, kami baru menerima surat undangan dan kondisi faktual klien kami yang tidak memungkinkan hadir," ujar Alghifari.

3. Polri hingga kini belum mengungkap motif pelaku menyerang Novel

Polri Gelar Rekonstruksi Ulang Kasus Novel, Media Dilarang MendekatKedua pelaku penyiraman air keras pada Novel Baswedan (Kanan RM, Kiri RB) ( IDN Times/Lia Hutasoit)

Polisi sebelumnya telah menangkap dua pelaku yang berinsial RB (Ronny Bugis) dan RK (Rahmat Kadir). Kedua pelaku sebelumnya dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri pada 28 Desember 2019 lalu pukul 14.26 WIB.

Sebelum dipindah ke Bareskrim Mabes Polri dan masuk ke mobil polisi, salah seorang tersangka yakni RB sempat berteriak dan mengatakan Novel pengkhianat. Namun, hingga kini, Polri belum juga mengungkap motif pelaku menyerang dirinya dengan air keras.

Baca Juga: Keren! Novel Baswedan Dapat Penghargaan Antikorupsi dari Malaysia

Topik:

Berita Terkini Lainnya