Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 Persen

Hasil investigasi akan disampaikan bersama Tim Gabungan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hasil investigasi dari Tim Gabungan terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu hampir rampung.

"Hampir 90 persen penanganannya sudah cukup komprehensif. Namun demikian saya juga masih menunggu update secara lengkapnya nanti akan disampaikan di rilis bersama," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).

1. Hasil Investigasi akan disampaikan bersama seluruh tim gabungan

Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 PersenIDN Times/Axel Jo Harianja

Menurut Dedi, hasil investigasi itu nantinya akan disampaikan secara keseluruhan bersama para Tim Gabungan, yaitu Polri, Komnas HAM, Kompolnas dan Ombusman Republik Indonesia (ORI). Pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga tersebut.

"Kalau dari Mabes Polri sudah siap. Tergantung nanti dari Komnas HAM, kemudian ORI, Kompolnas. Karena mereka bertiga ini memiliki standar operasional tersendiri," katanya.

Ketiga lembaga itu kata Dedi, juga telah mengantongi hasil investigasi versi Polri. Bahkan, Polri juga memperoleh masukan dari ketiga lembaga tersebut terkait penyempurnaan laporan hasil investigasi.

"Hasil investigasi yang dipimpin Irwasum langsung itu, sudah diekspose di Kompolnas, diekspose di ORI, dan diekspos dua kali di Komnas HAM. Ini sudah ditindaklanjuti oleh tim investigasi Kapolri dan hasilnya sudah dilaporkan juga," jelas Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, pihaknya juga telah mengantongi informasi lebih detail terkait sembilan korban tewas yang diduga perusuh tersebut.

"Sudah ada semuanya. Nanti akan disampaikan menunggu waktunya, jenis senjata dari kaliber sudah pernah disampaikan. Fakta itu akan disampaikan oleh tim. Menunggu tim dulu sabar, dan semua itu sudah dikantongi," ungkapnya.

2. Ini hasil uji balistik peluru yang bersarang pada tubuh korban tewas 22 Mei

Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 Persen(Ilustrasi korban tewas) IDN Times/Sukma Shakti

Dedi sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil uji balistik terhadap peluru yang bersarang pada tubuh korban tewas yang diduga perusuh saat kerusuhan 22 Mei 2019, peluru itu berjenis kaliber 5,56 milimeter dan kaliber 9 milimeter. 

"Bahwa tiga proyektil yang didapat di tubuh dugaan adalah sebagai pelaku perusuh, itu kaliber (ukuran peluru) 5,56, dan kaliber 9 milimeter," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/6) lalu.

"Namun demikian, yang kaliber 9 milimiter itu tingkat kerusakan proyektilnya cukup parah karena pecah. Sehingga, untuk menguji alur senjata itu ada sedikit kendala," sambungnya.

Dedi menjelaskan, pihaknya juga masih mendalami senjata yang digunakan terhadap proyektil peluru tersebut. Menurutnya, sulit untuk menentukan senjata apa yang digunakan proyektil itu.

"Ya masih didalami dulu. karena untuk menguji balistik senjata apa yang digunakan untuk menembakkan kaliber 5,56 dan 9 milimeter, itu kan masih harus ada pembanding senjatanya. Ketemu jenis senjatanya, ketemu pembandingnya. Cuma, senjata untuk menembak itu senjata siapa, itu perlu pembuktian dan perlu analisa cukup dalam," ungkapnya.

3. Kaliber peluru yang yang ditemukan biasa digunakan senjata TNI/Polri

Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 PersenIDN Times/Axel Joshua Harianja

Jenderal bintang satu itu mengatakan, kaliber yang berhasil ditemukan itu biasa digunakan oleh senjata milik TNI dan Polri. Akan tetapi, kaliber peluru tersebut kata Dedi lebih banyak digunakan untuk senjata rakitan. 

"Contoh seperti kejadian-kejadian konflik di Papua, kemudian yang ada di Maluku, termasuk tersangka teroris Mujadid Indonesia Timur. Itu kan dia mendapat peluru organik. Cuma senjata yang digunakan sebagian besar adalah senjata-senjata rakitan," kata Dedi.

"Senjata rakitan tersebut, yang terakhir berhasil diungkap oleh Mabes Polri, terkait masalah Pak KZ (Kivlan Zen). Senjata-senjata rakitan yang lain yang dimiliki oleh pelaku terorisme juga bisa didapat dari penyelundupan senjata dari Filipina Selatan. Bisa juga senjata rakitan itu menggunakan amunisi-amunisi standar," katanya lagi.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, alur senjata rakitan sulit diidentifikasi. Hal ini dikarenakan, alur senjata rakitan berbeda dengan alur senjata standar.

"Senjata rakitan itu ada yang memiliki alur, ada yang tidak memiliki alur. Kalo senjata standar jelas alurnya, alur ke kanan atau alur kiri," jelas Dedi. 

Diketahui, tiga proyektil yang diuji balistik itu berasal dari tubuh dua korban tewas yakni Abdul Aziz dan Harun Al Rasyid. Sedangkan Satu proyektil diambil dari korban selamat yaitu, Zulkifli.

Baca Juga: Berkas Kasus Kerusuhan 22 Mei Dilimpahkan Paling Telat Akhir Juni

4. 4 dari 9 korban kerusuhan 21-22 Mei tewas akibat peluru tajam

Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 PersenIDN Times/Axel Jo Harianja

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Porli Kombes Pol. Asep Adi Saputra memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Investigasi untuk mengusut penyebab tewasnya korban kerusuhan 21-22 Mei, sebanyak empat dari sembilan korban dipastikan tewas akibat peluru tajam.

"Dari sembilan (korban) yang meninggal dunia ini, sudah lima (korban) yang kita ketahui TKP penemuan korban tersebut. Secara keseluruhan penemuan yang berada di Petamburan. Yang empat (korban lainnya) masih kita dalami dimana TKPnya," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6) lalu.

"Dari yang sembilan (korban tewas) ini hasilnya, bahwa empat (korban tewas) jelas karena adanya peluru tajam," sambung Asep.

Selain itu, empat korban lainnya kata Asep juga diduga tewas akibat peluru tajam.

"Yang lima (korban lainnya), empat di antaranya itu diindikasikan kuat meninggal karena peluru tajam dan satunya meninggal dunia karena kekerasan benda tumpul," kata Asep.

Asep menambahkan, lima korban tewas lainnya itu tidak sempat diotopsi. Hal itu dikarenakan, setelah kejadian, kelimanya langsung diambil pihak keluarganya.

5. Korban tewas aksi 21-22 Mei jadi 9 orang

Polri: Hasil Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Hampir 90 PersenIDN Times/Axel Jo Harianja

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal sebelumnya mengatakan, jumlah korban tewas dalam aksi demo yang berakhir ricuh pada 21-22 Mei 2019 lalu bertambah menjadi sembilan orang. Menurut Iqbal, para korban tewas tersebut bukanlah massa damai, namun diduga massa perusuh.

"Polri sudah bentuk tim investigasi yang diketuai oleh Irwasum Polri untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa 21-22 Mei termasuk juga sembilan (korban tewas). Kita harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh. Diduga ya, diduga perusuh," kata Iqbal dalam Konferensi Pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) lalu.

Jenderal Bintang dua itu menegaskan, proses pemeriksaan para korban meninggal itu sampai saat ini masih dilakukan. Polri, kata Iqbal, juga berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk menangani kasus tersebut.

"Tim bekerja paralel dengan koordinasi dengan Komnas HAM. Siang ini pukul 14.00 tadi Pak Irwasum sedang koordinasi dengan Komnas HAM. Kami akan seobjektif mungkin sedetail mungkin untuk menginvestigasi seluruh rangkaian peristiwa," jelas Iqbal.

"Bukan hanya fokus pada sembilan (korban meninggal) yang diduga perusuh itu yang jadi korban. Nanti ada waktunya, Insya Allah tim selesaikan investigasinya dan Komnas HAM akan sampaikan ke publik," sambung Iqbal.

Baca Juga: FPI dan Massa Aksi Laporkan Kerusuhan Mei ke Komnas HAM Jumat Besok 

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya