Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang Pangkat

IPW menilai polisi seharusnya tidak bisa hidup mewah

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan surat telegram rahasia (TR) tentang peraturan kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan, aturan itu mewajibkan jajarannya, untuk tidak memposting semua kegiatan kemewahan khususnya di media sosial.

"(Aturan) Ini dimaksudkan karena anggota Polri itu pelindung dan pengayom masyarakat. Mereka (polisi) harus berempati ke situ. Kami juga harus tampil sederhana, bersahaja tidak memandang pangkat," katanya di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

1. Polisi harus berlaku adil dengan setiap elemen masyarakat

Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang PangkatKadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Iqbal menegaskan, tidak ada standar kemewahan yang ditetapkan Polri. Menurutnya, aturan itu berlaku secara umum apa yang dianggap dengan sikap hedonis.

"Itu maksudnya adalah anggota Polri melayani semua masyarakat. Ketika saya di sini dengan teman-teman (Wartawan) bukan hanya sebagai Kadiv Humas, tapi sebagai teman," ungkapnya.

2. IPW menilai polisi seharusnya tidak bisa hidup mewah

Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang Pangkat(Sejumlah Polisi Lalu Lintas mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Jaya 2019 di Lapangan Promoter Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/10/2019)) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) Bekasi.

"Dengan gaji yang diterima anggota Polri dari negara baik jajaran bawah maupun jajaran atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (18/11) lalu.

Neta melanjutkan, banyak anggota polri yang bergaya hidup mewah layaknya selebriti. Mereka menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji dengan merek mahal.

Ia mencontohkan, dalam kasus bom Thamrin pada 14 Januari 206 lalu, ada sejumlah polisi yang memakai sepatu bermerek branded saat sedang tembak menembak dengan teroris. Melihat kenyataan gaya hidup sejumlah anggota polri seperti itu, publik pun dinilai Neta patut berpikiran negatif kepada anggota Polri.

"Pertanyaannya, apakah gaji mereka cukup untuk membeli sepatu branded tersebut ? Padahal gajinya di bawah UMP atau di bawah upah buruh pabrik," ungkap Neta.

''Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?" sambungnya.

Baca Juga: Anggota Polri Dilarang Pamer Gaya Hidup Mewah, Termasuk di Medsos

3. Ada keresahan di internal terkait gaya hidup Polri

Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang Pangkatpolri.go.id

Neta mengungkapkan, dikeluarkannya aturan tersebut, menunjukkan adanya keresahan di internal Polri, terhadap gaya hidup yang tidak wajar dari sebagian besar anggotanya.

"Selain itu, ada rasa malu yang berkembang di internal Polri terhadap sorotan dan kecaman masyarakat," ungkapnya.

4. Propam Polri harus mengungkap siapa saja anggotanya yang pamer kekayaan

Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang PangkatIDN Times/Arief Rahmat

Surat Telegram Rahasia (TR) dengan Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019 itu, ditandatangani oleh Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Irjen Pol, Listyo Sigit Prabowo.

Dikeluarkannya TR tersebut, kata Neta, merupakan hal yang positif. Meski begitu, dia meminta Propam Polri untuk mengungkap siapa saja anggota Polri, yang tidak bergaya hidup sederhana dan selalu memamerkan kekayaannya. Neta menuturkan, pihaknya juga banyak memantau anggota Polri khususnya para istri Jenderal, yang suka memamerkan kekayaannya.

"Pertanyaannya, jika TR hidup sederhana itu tidak dipatuhi, apa sanksinya? Beranikah TR itu menindak istri-istri Jenderal yang kerap bergaya hidup glamor dengan barang-barang branded berharga super mahal?" tutur Neta.

5. Berikut enam aturan mengenai pola hidup sederhana anggota Polri

Polri: Kami Harus Tampil Sederhana dan Tidak Memandang Pangkatscreenshot (IDN Times/Axel Jo Harianja)
  1. Tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
  2. Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  3. Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai untuk penyamarataan.
  6. Para pimpinan, kasatwil dan perwira diminta memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.

Baca Juga: Anggota Polri Dilarang Bergaya Hidup Mewah, Berapa Gaji Polisi?

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya