Polri: Kerusuhan Wamena Dipicu Akun Media Sosial Penyebar Konten Hoaks

Akun-akun penyebar konten hoaks kembali bikin panas Papua

Jakarta, IDN Times - Polisi menyebut aksi demonstrasi berujung kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua terjadi dipicu konten hoaks soal isu rasial di media sosial. Saat ini Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri sedang mendalami akun media sosial penyebar konten hoaks tersebut.

"Yang mereka kembangkan isu yang sensitif di sana tentang rasis. Penyebarnya, akun-akun media sosial yang menyebarkan sedang didalami oleh Ditsiber Bareskrim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9).

Dedi mengatakan belum dapat memberikan keterangan secara menyeluruh tentang peristiwa unjuk rasa berujung kerusuhan karena Kapolres Wamena masih melakukan negosiasi dengan massa agar aksi kericuhan tidak meluas.

Saat ini, aparat fokus meredam kejadian setelah sejumlah fasilitas publik, seperti ruko dan kantor pemerintahan dirusak dan dibakar oleh massa.

Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja menyebutkan bahwa aksi demonstrasi di Wamena pada Senin pagi karena isu hoaks atau berita yang tidak benar.

"Wamena pada minggu lalu ada isu bahwa, ada seorang guru mengeluarkan kata-kata rasis sehingga sebagai bentuk solidaritas melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa pagi tadi," kata Kapolda di Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Ia menegaskan, soal perkataan rasial itu merupakan isu yang tidak benar, aparat kepolisian telah mengecek keabsahan informasi tersebut.

"Itu hanya isu, guru tersebut sudah kami tanyakan dan dia katakan tidak pernah keluarkan kata-kata atau kalimat rasis, itu sudah kami pastikan," ujar dia.

Untuk itu, Kapolda Papua mengimbau kepada segenap warga dan elemen pendukung lainnya agar tidak cepat terhasut isu hoaks yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga: Rusuh di Wamena, Massa Bakar Kantor PLN

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya