Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?

Smart SIM juga berfungsi sebagai uang elektronik

Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal meluncurkan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) pada September 2019 mendatang. Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, pihaknya telah mengadakan soft launching Smart SIM pada Kamis (22/8) lalu.

Tujuan soft launching itu, kata Refdi, sebagai sosialisasi awal untuk memberikan pemahaman kepada pelaksana-pelaksana pelayanan pada masing-masing Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

"Kemudian akan kami (grand) launching tanggal 22 September, pada saat ultah Hari Lalu Lintas ke-64 di Senayan," kata Refdi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).

Lantas, apa saja keunggulan Smart SIM?

1. Smart SIM terkoneksi dengan Dukcapil

Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?IDN Times/Fitang Budhi Adhitia

Refdi kemudian menjelaskan beberapa keunggulan dari Smart SIM. Pertama, Smart SIM sudah terkoneksi dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sehingga, semua identitas identifikasi dan forensik yang diperlukan kepolisian sudah tercatat di server Korlantas.

"Itu adalah satu hal yang lumrah dalam pelayanan. Jadi forensik kepolisian tercatat dan terdata dengan lebih baik di server kami. Itu juga aman, tidak bisa dibuka, dilihat oleh siapa pun. Terkunci dengan aman rapi dan kuat," jelas Refdi.

2. Data pelanggaran yang dilakukan pengemudi akan tercatat di Smart SIM

Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?IDN Times/Axel Jo Harianja

Kedua, semua data pelanggaran yang dilakukan pengemudi pemegang Smart SIM, akan tercatat secara elektronik. Hal ini dapat membantu pihaknya untuk mengevaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi.

"Pelanggaran ringan, sedang, berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain-lain semua terdata elektronik," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga bisa memberi penghargaan kepada pemegang Smart SIM yang tidak melakukan pelanggaran.

"Jadi ada reward dan punishment yang betul-betul secara elektronik kita lakukan penilaian," ujarnya.

3. Berfungsi sebagai uang elektronik

Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hal menarik lainnya, Smart SIM juga berfungsi sebagai uang elektronik. Rencana ini, kata Refdi, juga telah direstui oleh Bank Indonesia (BI).

"Karena BI punya peran penting untuk menentukan siapa dan apa kepentingannya," kata dia.

Untuk memudahkan pelayanan uang elektronik itu, Korlantas Polri sudah bekerja sama dengan tiga bank. Yang pertama adalah BNI dengan uang elektronik bernama tap cash, Mandiri dengan e-money, dan BRI dengan Brizzi. Kemudian, semua pemilik Smart SIM bisa mengisi saldo maksimal Rp2 juta.

"Banyak kepentingan, misal melakukan pelanggaran bisa melakukan pembayaran denda, kemudian belanja Indomart, tol juga, naik kereta juga. (Uang elektronik) Itu juga bukan kewajiban. Itu hak pemilik SIM, kalau dianggap perlu silahkan diaktivasi," ungkapnya.

Refdi mengklaim, dengan adanya Smart SIM, tidak ada satu orang pun yang dirugikan baik secara sistem mekanisme prosedur, persyaratan, maupun biaya yang dikeluarkan untuk membuat SIM.

"Justru ini ada manfaat timbal baliknya. Masyarakat punya manfaat dan kita ada manfaatnya sebagai yang memberi pelayanan dan penegakan hukum," jelasn dia.

4. Nomor registrasi Smart SIM berlaku seumur hidup

Polri Segera Luncurkan Smart SIM, Apa Keunggulannya?IDN Times/Dwi Agustiar

Terkait nomor registrasi Smart SIM, nomor itu akan berlaku seumur hidup.

"Bukan (masa) SIM berlaku ya. (Tapi) Nomor SIMnya. Sekarang SIM saya A, ntar bisa jadi SIM A umum kalau saya bisa mengemudi angkutan umum. Tapi nomornya tetap. Terus B1, tapi nomornya akan tetap," paparnya.

Untuk melakukan proses pergantian SIM lama menuju Smart SIM, prosesnya dapat dilakukan ketika masa berlaku SIM akan habis atau saat ingin melakukan perpanjangan.

"Masa berlaku akan habis pada waktunya, dan cermati itu kapan berakhirnya. Sebelum habis silakan lakukan perpanjangan," kata Refdi.

Dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM, pengemudi tidak perlu lagi mengikuti ujian teori dan praktik. Masyarakat juga bisa melakukan perpanjangan di SIM keliling.

Sedangkan yang baru ingin memiliki SIM, mereka tetap harus mengikuti beberapa prosedur yang telah ditetapkan Polisi. Seperti halnya persyaratan kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik.

"Nanti ada evaluasi beberapa hari ke depan menjelang 22 September. Kemudian ada masa uji coba," ucap Refdi.

Topik:

  • Anata Siregar
  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya