Polri Siap Bantu Tim Pemburu Koruptor Ciduk Djoko Tjandra di Malaysia

Gimana, Pak Mahfud? TPK siap diaktifkan lagi?

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan, pihaknya siap membantu Tim Pemburu Koruptor (TPK) jika nantinya jadi dibentuk.

Polri juga siap memburu Djoko Soegirato Tjandra, yang saat ini diduga ada di Malaysia.

"Nanti ada prosesnya dari Menko Polhukam. Kan sudah bentuk Tim Pemburu Koruptor. Tentunya apa pun kami bantu sepenuhnya terkait pelaksanaan di lapangan," kata Awi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

1. Polri bakal koordinasi dengan Malaysia lewat hubungan diplomatis

Polri Siap Bantu Tim Pemburu Koruptor Ciduk Djoko Tjandra di MalaysiaFoto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Djoko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Saat ditanyai bagaimana bentuk bantuan Polri terhadap TPK, Awi belum bisa berkata banyak. Dia hanya mengatakan, akan berkoordinasi dengan Malaysia lewat hubungan diplomatis.

"Kita lihat konteksnya nanti. Kita kan punya hubungan diplomatis, police to police," ujarnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Tim Pemburu Koruptor yang Dibentuk pada Era SBY-JK

2. IPW nilai TPK tidak ada gunanya

Polri Siap Bantu Tim Pemburu Koruptor Ciduk Djoko Tjandra di MalaysiaIDN TImes/M Shakti

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pene menilai, Menko Polhukam Mahfud MD tidak perlu repot-repot untuk membentuk TPK. Menurutnya, Mahfud cukup mengawasi secara agresif lembaga penegak hukum dan instansi di bawah koordinasinya, agar serius memberantas korupsi.

"IPW menilai, pembentukan Tim Pemburu Koruptor dari rezim ke rezim tidak ada gunanya. Koruptor tetap nyaman dan happy kabur ke luar negeri. Saat ini misalnya, ada 39 koruptor buronan di luar negeri karena Tim Pemburu Koruptor yang dibentuk rezim masa lalu kerjanya slow-slow saja," kata Neta dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, hari ini.

Neta menuturkan, Mahfud sebagai Menko Polhukam membawahi Polri, Kejaksaan dan Menkumham, harus mendorong percepatan penangkapan Djoko Tjandra. Selain itu, Mahfud harus mengawasi secara agresif kinerja lembaga di bawah koordinasinya.

"Ini lebih bermanfaat ketimbang Mahfud berhalusinasi dengan pembentukan Tim Pemburu Koruptor yang bisa tumpang tindih dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK," tuturnya.

3. Djoko diduga kabur ke Papua Nugini usai divonis 2 tahun penjara

Polri Siap Bantu Tim Pemburu Koruptor Ciduk Djoko Tjandra di MalaysiaRekam jejak Djoko Tjandra selama berada di Indonesia. (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk diketahui sebelumnya, Djoko mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/6/2020). Namun, Djoko sebelumnya juga tidak hadir dalam sidang pertama pada Senin (29/6/2020).

Djoko divonis bebas ketika persidangan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2008 lalu. Namun, Kejaksaan Agung tidak terima atas vonis itu. Mereka kemudian mengajukan PK ke Mahkamah Agung. 

Hasilnya, Djoko dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi hak tagih Bank Bali dan dijatuhi vonis 2 tahun bui. Hakim agung ketika itu juga memerintahkan agar Djoko membayar denda Rp15 juta dan uangnya senilai Rp546 miliar di Bank Bali dirampas untuk negara. 

Namun, sehari setelah vonis dari MA, Djoko sudah tidak lagi ditemukan di Indonesia. Ia diduga kabur ke Papua Nugini. 

4. Menko Polhukam tetap upayakan bentuk Tim Pemburu Koruptor

Polri Siap Bantu Tim Pemburu Koruptor Ciduk Djoko Tjandra di MalaysiaMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Surabaya, Jumat (26/6). IDN Times/Fitria Madia

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pihaknya bakal tetap membentuk Tim Pemburu Koruptor, meski sempat dikritik oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

"Saya akan terus mengerjakan secara serius tentang tim pemburu koruptor ini, tapi tetap memperhatikan saran-saran dari masyarakat," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 15 Juli 2020, seperti dikutip dari Antara.

Menurut dia, adanya kritikan dari KPK merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Kritikan itu pun baru dikatakan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, belum keputusan seluruh pimpinan KPK.

"Di negara demokrasi apa pun ada pro-kontra. Kalau KPK agak kurang setuju, itu kan Pak Nawawi, dan itu bagus. Tapi kalau saya baca, Pak Firli (Ketua KPK) mendukung. KPK kan banyak orang juga dan itu tandanya demokrasi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Baca Juga: Pak Mahfud MD, Tim Pemburu Koruptor dari Dulu Kerjanya Slow-slow Aja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya