Polri: Terduga Teroris di Riau Sekelompok dengan Abu Hamzah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa terduga teroris Abu Riky yang ditangkap di Kelurahan Bagan, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, Riau, pada Kamis (15/3) kemarin, disebut sekelompok dengan jaringan teroris Husain alias Abu Hamzah (AH).
Abu Hamzah sendiri merupakan terduga teroris yang melakukan peledakan bom di Sibolga, Sumatera Utara yang telah ditangkap sejak Selasa(12/3) lalu.
"Dia juga (Abu Riky) sama akan melakukan amaliyah, perannya adalah mengunggah beberapa video, foto, yang isinya propaganda," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat(15/3).
1. Abu Riky berperang melalui media sosial
Meski berkaitan dengan Jaringan Abu Hamzah, lanjut Dedi, Abu Riky hanya berperang melalui media sosial dengan cara mengunggah konten-konten terorisme. "Dia mengunggah kembali video ledakan pada saat debat capres kedua. Kemudian dia mengambil video kegiatan ISIS yang ada di Filipina dan kegiatan ISIS yang ada di beberapa wilayah di dunia," jelas Dedi.
Baca Juga: Polisi Buru 3 Anak Terduga Teroris Sibolga Abu Hamzah
2. Tujuan mengunggah konten terorisme untuk menyemangati anggota kelompok
Editor’s picks
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, tujuan sementara Abu Riky mengunggah konten terorisme itu hanya untuk menyemangati sesama anggota kelompok. Selain itu, peralatan senjata yang digunakan Abu Riky juga tidak sebahaya yang dimiliki Abu Hamzah.
"Kalau saudara R (Abu Riky), beberapa barang bukti yang ditemukan antara lain busur panah, kalau kelompoknya AH itu sudah menyiapkan bom. Kalau R ditangkap berdasarkan analisa jejak digital," kata Dedi.
3. Abu Riky sudah terpapar paham ISIS
Dedi menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan pihak kepolisian, Abu Riky sudah terpapar oleh paham ISIS meski belum terlalu parah. Akan tetapi, polisi tetap melakukan upaya pencegahan sedari awal. "Telah dirasakan cukup maka berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018. Polri melaksanakan preventive strike atau pencegahan secara awal," ucap Dedi.
4. Abu Riky ditangkap karena mengunggah video ledakan debat capres kedua
Tim Densus 88 Antiteror sebelumnya menangkap Abu Riky di Rokan Hilir, Riau, Kamis (14/3)sekitar pukul 08.25 WIB. Dedi mengatakan, Abu Riky diduga mengunggah video terkait ledakan petasan di Parkir Timur Senayan saat debat capres yang kedua pada Minggu, 17 Februari 2019 lalu. Selain itu, Abu Riky juga diduga mengarahkan anggota grup WhatsApp untuk melakukan teror.
"(Abu Riky) mengunggah video TKP ledakan di Parkir Timur Senayan 17 Februari 2019 ke Grup Channel Media Khilafah," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/3) kemarin.
Baca Juga: Rumah Terduga Teroris Abu Hamzah Ditanami Bom Ranjau