Polri Yakin Dapat Ungkap Kasus Novel Sesuai Tenggat Waktu Presiden

Presiden enggan bentuk TPF independen di bawah koordinasinya

Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan bentukan Polri telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengenai teror air keras. Alih-alih menyebut nama pelaku lapangan, TGPF yang terdiri dari 65 orang itu lagi-lagi hanya mampu memberikan rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh tim lainnya yang dibentuk oleh Polri. 

Korps Bhayangkara kemudian kembali membentuk tim khusus dan diberikan tenggat waktu selama enam bulan untuk memburu terduga penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Namun, oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo tenggat waktu itu justru dibuat lebih cepat. Dari semula 6 bulan menjadi 3 bulan. 

Jokowi pun enggan langsung membuat tim pencari fakta independen sesuai dengan tuntutan Novel. Ia terlihat lebih memercayai kepolisian, sehingga ingin memberikan kembali kesempatan bagi mereka untuk bekerja. 

Lantas, apa tanggapan Polri?

"Pak Presiden (memang) memberikan waktu tiga bulan. Harapan kami selama enam bulan ada progres yang terbaik untuk bisa mengungkap. Mudah-mudahan sebagaimana permintaan Presiden, tim teknis ini bisa bekerja secara maksimal," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes (Pol) Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Lalu, mampu kah tim ini mengungkap siapa pelaku lapangan yang telah menyiram air keras sehingga nyaris merenggut kedua indera penglihatan Novel? 

1. Polri optimistis dapat mengungkap kasus Novel

Polri Yakin Dapat Ungkap Kasus Novel Sesuai Tenggat Waktu PresidenIDN Times/Axel Jo Harianja

Asep menjelaskan, sejak awal kejadian peristiwa kasus Novel pada 11 April 2017 lalu, pihaknya selalu optimis dalam mengungkap kasus itu. Proses penyelidikan itu kata Asep, sampai menerima masukan dari pemerintah, Komnas HAM, dan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk oleh Polri.

"Saya kira secara profesional dan independen, beliau-beliau sudah melakukan hal yang profesional terbaik berdasarkan kemampuan dan kapasitasnya," kata Asep. 

Dalam menindak lanjuti kasus Novel, pihaknya akan menjalankan rekomendasi dari TGPF. Polisi kata Asep, akan kembali mendalami saksi sebelum terjadinya peristiwa teror air keras yang ada di lokasi dan saksi di sekitar masjid. 

"Itu memang temuan yang memang harus kita tindaklanjuti. Dan mudah-mudahan dari situ kita bisa mengembangkan ini sampai menemukan saksi-saksi yang sementara itu kita nyatakan sebagai pintu masuk kita untuk penyelidikan lebih lanjut," tutur dia. 

Baca Juga: Tanggapi Kasus Novel, Jokowi: Dikit-Dikit ke Saya, Tugas Kapolri Apa?

2. Polri kembali mengungkapkan kasus teror air keras yang dialami Novel bukan kasus yang mudah

Polri Yakin Dapat Ungkap Kasus Novel Sesuai Tenggat Waktu PresidenIDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam kesempatan itu, Asep menuturkan, setiap kasus memiliki karakteristik yang berbeda. Dari karakteristik itu kata Asep, menimbulkan berbagai persoalan dan kendala yang juga dapat terjadi secara berbeda.

"Sudah disampaikan ada kasus yang ringan, mudah sekali kami ungkap. Kemudian ada kasus-kasus yang berat membutuhkan waktu yang cukup panjang. Bapak Presiden juga sudah menekankan bahwa kasus ini (Novel) cukup rumit," kata Asep.

"Ada beberapa kendala dalam saksi-saksi di TKP dan sekitarnya. CCTV setelah kami coba sampai ke AFP (Austraslian Federal Police) belum maksimal menemukan bukti -bukti elektronik itu, karena terkendala dari kualitas dari CCTV," sambungnya.

Lebih lanjut, tim teknis itu secara keseluruhan akan diungkap Polri pada pekan depan.

"Secara pengorganisasian, minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim teknis itu, tentunya berawal dari mengevaluasi kembali apa yang dilakukan," ujarnya.

3. Presiden Jokowi meminta kasus teror Novel tetap dituntaskan oleh kepolisian

Polri Yakin Dapat Ungkap Kasus Novel Sesuai Tenggat Waktu PresidenIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Dalam pernyataannya hari ini di Istana, Jokowi justru meminta agar tim teknis kepolisian lebih cepat menindak lanjuti hasil rekomendasi TGPF bentukan Polri. Apabila Tito meminta tenggat waktu 6 bulan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu hanya memberikan waktu 3 bulan. 

Tito telah menunjuk Kabareskrim Irjen (Pol) Idham Azis yang memimpin tim teknis untuk menindaklanjuti rekomendasi TGPF. 

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan. Kami harapkan dengan temuan yang ada, saya kira sudah menyasar pada kasus-kasus yang terjadi," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).

Tentang temuan-temuan TGPF yang disebut mengecewakan, Jokowi mengatakan kasus Novel sendiri memang bukan hal yang mudah. Ia menyampaikan, bila kasus tersebut mudah, maka akan bisa diselesaikan dalam hitungan hari.

"Ya ini bukan kasus mudah. Kalau kasus mudah, sehari-dua hari ketemu," ujar dia.

Jokowi pun enggan langsung memenuhi tuntutan Novel agar segera dibentuk TPF Independen di bawah koordinasinya. Alih-alih membentuk itu, Jokowi lagi-lagi tetap memercayakan penanganan kasusnya kepada tim yang dibentuk oleh Polri. Padahal, TGPF yang masa kerjanya berakhir pada Juli lalu tak mampu mengungkap siapa pelaku lapangannya. 

"Saya beri waktu tiga bulan. Saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?," kata dia kepada media. 

Meski begitu, Jokowi tetap mengucapkan rasa terima kasihnya kepada TGPF karena telah menyampaikan hasil penyelidikan mereka selama ini. Selanjutnya, ia menyerahkannya kepada tim teknis Polri untuk menindaklanjuti.

"Saya ucapkan terima kasih pada tim pencari fakta sudah menyampaikan hasilnya, dan hasil itu kan mesti ditindaklanjuti lagi oleh tim teknis untuk menyasar pada dugaan-dugaan yang ada," ucap mantan Wali Kota Solo itu. 

4. Tim teknis terdiri dari anggota Polri

Polri Yakin Dapat Ungkap Kasus Novel Sesuai Tenggat Waktu Presiden(Jumpa pers hasil TGPF Novel Baswedan) IDN Times/Santi Dewi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra sebelumnya mengatakan susunan tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Irjen (Pol) Idham Azis itu baru diumumkan pekan depan. 

"Tugas utama dari tim ini yakni menindaklanjuti dari rekomendasi yang telah diberikan oleh TPF," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (18/7).

Dalam tim itu, kata Asep, terdapat fungsi yang komprehensif, yaitu adanya tim yang bersifat investigasi dalam melakukan penyelidikan, serta bantuan yang bersifat teknis untuk mendukung penyelidikan tersebut.

"Jadi, misalnya Puslabfor, Pusinafis, Dokkes. Menjadi bagian yang komprehensif dalam penyidikan. Tim teknis ini seluruhnya merupakan berasal dari anggota polri," tutur dia. 

Kira-kira tim ini nantinya akan mampu mengungkap pelaku teror terhadap Novel gak ya, gaes?

Baca Juga: [BREAKING] Novel Baswedan: Saya Tak Terkejut Hasil TGPF Polri

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya