Polwan di Maluku Utara Terpapar Paham Radikal Lewat Media Sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri masih mendalami kasus yang dialami oknum polisi wanita (Polwan) bernama Bripda Nesti Ode Sami. Bripda Nesti diamankan karena diduga terpapar paham ISIS.
"Yang bersangkutan bisa terpapar paham radikal karena dia belajar mandiri di medsos. Masih didalami apakah sempat memaparkan ke anggota lain, apakah terafiliasi dengan jaringan teroris lain masih didalami," jelas Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
1. Bripda Nesti pernah ditangkap karena meninggalkan tugas
Bripda Nesti sebelumnya pernah diamankan pada Mei 2019 lalu. Dia diamankan saat ada di Bandara Juanda, Surabaya. Dia ditangkap lantaran, dia meninggalkan tugas tanpa alasan.
Baca Juga: Terpapar Paham ISIS, Polwan Malut Ditangkap Densus 88
2. Bripda Nesti terancam diberhentikan dengan tidak hormat
Editor’s picks
Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-Teror Polri, hingga saat ini masih memeriksa Bripda Nesti. Asep juga mengatakan, Bripda Nesti teramcam diberhentikan atas perbuatannya.
"Kemudian secara aturan di internal kami secara organisasi yang bersangkutan juga dalam proses untuk menuju sidang komisi kode etik yang kemudian nanti akan direkomendasikan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Asep.
3. Bripda Nesti ditangkap di Yogyakarta
Bripda Nesti merupakan Polwan yang bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut). Dia diamankan oleh Densus 88, pada Jumat (26/9) lalu di Yogyakarta.
Baca Juga: Polwan Malut Diamankan Densus 88 Karena Terpapar Paham ISIS