POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem Makarim

KPK akan membantu Kemendikbud dalam melaksanakan POP

Jakarta, IDN Times - Polemik yang ditimbulkan Program Organisasi Penggerak (POP) turut menjadi perhatian bagi KPK. Terkait hal ini, Wakil Ketua KPK, Lili Pantauli Siregar mengatakan, pihaknya bakal memanggil Mendikbud Nadiem Makarim.

“Karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP, kita rencana mengundang pak Menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya. Jadi mungkin itu salah satu agenda kita sampaikan akan menelaah (POP) tersebut," katanya dalam diskusi virtual bertajuk "Menjaga Integritas dalam Implementasi Kebijakan PPDB", Kamis (29/7/2020).

1. KPK akan membantu Kemendikbud dalam melaksanakan POP

POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem MakarimWakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, KPK kata Lili, siap mengawasi polemik POP di mana sebelumnya, Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mundur dari POP.

“Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan tersebut,” ucap Lili.

Baca Juga: Nadiem Beberkan Kewajiban Sampoerna dan Tanoto dalam POP, Apa Saja?

2. Nadiem ajak Muhammadiyah, NU, dan PGRI sempurnakan POP

POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem MakarimMendikbud Nadiem Makarim dalam acara Sinergi Pengelolaan Dana BOS dan Dana Desa Berbasis Kinerja (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Sebelumnya, Nadiem Makarim mengaku terbuka menerima masukan dari NU, Muhammadiyah dan PGRI terkait POP Kemendikbud.

"Kami ingin mereka membantu menyempurnakan program ini sesuai dengan yang menurut mereka lebih tepat," kata Nadiem dalam pertemuan virtual bersama pimpinan redaksi sejumlah media, Selasa, 28 Juli 2020.

"Jadi kami sangat terbuka (masukan)," kata Mas Menteri, sapaan akrab Nadiem.

Dalam keterangan tertulisnya, Nadiem juga menyatakan keterbukaan Kemendikbud atas segala masukan dari ketiga organisasi tersebut. Mengingat ketiga organisasi tersebut telah lama menjadi mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pendidikan di tanah air.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul, dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud.

3. Sampoerna dan Tanoto Foundation gunakan biaya sendiri untuk mengikuti POP

POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem MakarimMendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebelumnya dinyatakan sebagai penerima dana POP Kemendikbud sebesar Rp20 miliar. Sumbangan dana tersebut memicu kontroversial hingga sejumlah yayasan ormas keluar dari kepesertaan ini.

Mereka menganggap yayasan raksasa tidak semestinya menerima dana lebih besar, sementara yayasan kecil justru mendapat dana lebih kecil. Namun, Mendikbud memastikan kedua organisasi tersebut melakukan skema pembiayaan mandiri, alias tidak menggunakan dana POP Kemendikbud.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri, tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak (POP) dan mereka menyambut baik saran tersebut," kata Nadiem.

Kendati demikian, Mendikbud menyebutkan kedua lembaga tersebut akan tetap dianggap sebagai partisipan POP Kemendikbud.

4. Kemendikbud alokasikan dana hampir Rp559 miliar untuk POP

POP Kemendikbud Bikin Polemik, KPK Bakal Pangggil Nadiem MakarimNadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

POP merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Untuk mendukung program itu,Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp559 miliar. Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih.

Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk 2 dari 156 ormas yang lolos sebagai organisasi penggerak. Mereka masuk POP dengan Kategori Gajah. Untuk kategori ini, organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik. Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Baca Juga: POP Kemendikbud Disorot, PBNU: Pak Nadiem Perlu Evaluasi 

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya